Istri Ngadu ke Propam, Kapolres Dicopot

maluku 555555
Plh Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Denny Abraham. (ist)

MALUKU | patrolipost.com – Kepala Kepolisian Resort Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya. Sebab, dia diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

”Iya, sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Polres Maluku Tengah,” kata Plh Kabidhumas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Denny Abraham, Rabu (29/6).

Dia menegaskan, hal yang diduga menjadi penyebab pencopotan itu karena perbuatan tidak menyenangkan bukan kasus perselingkuhan. Perbuatan tidak menyenangkan itu dilaporkan istri Gafur ke Propam Polda Maluku.

”Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” terang Denny Abraham.

Abraham menambahkan, saat ini yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik oleh Bidang Propam Polda Maluku. ”Sudah sidang kode etik, iya. Bisa saja mutasi, seperti dicopot jabatannya lalu dipindahkan,” terang Denny Abraham.

Menurut dia, mutasi itu tindakan tegas dari Kepala Polda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota. Kapolda sudah berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.