Pemkab Bangli Tetapkan Lahan Lokasi GOR di Banjar Belumbang

lokasi gor
Lokasi lahan untuk pembangunan sarana olahraga Pemkab Bangli. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Proses pengadaan lahan untuk prasarana Gedung Olahraga (GOR) memasuki tahap penentuan lokasi lahan. Pemkab Bangli melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga telah umumkan lokasi tanah mengacu Keputusan Bupati Bangli Nomor 591.1/461/2022 tanggal 10 Juni 2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Prasarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli.

Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi, mengatakan untuk lokasi  lahan tersebut masuk wilayah Banjar Belumbang,  Kelurahan Kawan, Kabupaten Bangli.  Tepatnya di sebelah Timur Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan Bangli, atau sebelah Utara Rumah Tahanan (Rutan)  Bangli.

Bacaan Lainnya

“Penjajakan lahan telah dimulai sejak bulan April lalu, sedangkan untuk luas lahan sekitar 4,9 hektare,” ujarnya, Minggu (12/6/2022)

Menurutnya, lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan sarana prasaran olahraga ini adalah milik masyarakat  dengan  luas  49.604 meter persegi  atau kurang lebih 5 hektare. Yang mana lahan seluas tersebut terdiri dari 19 objek milik warga.

“Untuk prosesnya nanti kemungkinan memakai sistem ganti atau istilahnya ganti rugi, mengingat lahan ini akan dipakai untuk fasilitas umum,” ungkapnya.

Dijelaskan, proses penjakan terhadap masyarakat pemilik lahan yang terdiri dari 19 objek ini  telah dimulai sejak 14 April. Yang mana, tim mengawali dengan melakukan pendekatan terhadap masyarakat. Dari pertemuan itu, masyarakat memberikan sinyal positif.  “Sebelumnya juga telah dilakukan studi kelayakan oleh Bappeda,” jelasnya.

Sementara untuk harga tanah masih dalam tahap proses. Dimana, harga tanah akan ditetapkan setelah adanya  pengumuman penetapan lahan berdasarkan adanya kesepahaman antara penguasa objek dengan Pemkab  Bangli.

“Proses berikutnya  yakni  proses  pengadaan lahan, penetapan nilai ganti rugi kemudian disusul dengan  pengalihan penguasaan dari masyarakat ke Pemkab Bangli yang dilakukan penitia pengadaan,” tegas pejabat asal Desa Demulih, Susut ini.

Untuk proses pengadaan, kata dia, diperkirakan akan berjalan selama 8 bulan yakni mulai bulan Maret sampai dengan  bulan November 2022.

“Pembangunan sarana prasana olahraga ini merupakan wujud visi  daerah Nangun Sat Kerti Loka Balia di Kabupaten Bangli melalui  berencana  untuk mewujudkan Bangli  Era Baru dengan menyediakan sarana prasarana olahraga,” sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.