Ungkap Kasus Tabrak Lari, 8 Anggota Sat Lantas Polresta Denpasar Terima Reward

penghargaan
Personel Sat Lantas menerima penghargaan dari Kapolresta Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas memberikan reward kepada 8 anggota Satuan Lalu Lantas Polresta Denpasar karena berhasil mengungkap kasus kecelakaan tabrak lari kurang dari 6 jam di halaman depan Mapolresta Denpasae, Senin (9/5/22) pagi.

Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai median pasiran depan stand Bali Pancoran Denpasar KM 7 Padanggalak Sanur, Denpasar Selatan, Sabtu (26/3/2022) pukul 18.15 Wita. Kejadian berawal ditemukanya dua pengendara sepeda motor mengalami luka – luka, yaitu sepeda motor jenis Vario bernomor polisi DK 3788 OF dan sepeda motor jenis Yamaha Mio DK 3203 KAY yang ditabrak pengendara mobil jenis Daihatsu bernomor polisi DK 1123 EF.

Bacaan Lainnya

Dua pengendara sepeda motor saat di lokasi kejadia berjalan sejajar dan karena kurang hati – hati sehingga pengendara mobil menabrak sepeda motor. Usai menabrak, pengendara mobil melarikan diri. Namun dalam kurun waktu kurang dari 6 jam anggota Unit Laka Lantas Polresta Denpasar berhasil mengamankan pengemudi mobil bernama I Putu Yasa Oktariadi.

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolresta Denpasar Nomor : KEP / 36-37/V/2022 tanggal 7 Mei 2022, 8 personel Sat Lantas yang mendapatkan reward  yaitu Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani, Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramesti, Kanit Laka Iptu I Wayan Sumardiana, Ps Kanit Gakkum Ipda Cut Yuliasmi, Kasubnit I Gakkum Ipda I Komang Parwata, Kasubnit II Gakkum Aiptu IB Komang Suryadana Banit Turjawali Aiptu I Nyoman Yasa, Banit Unit Gakkum dan Bripda I Yan Vindra Gustiana Bintara Sat Lantas Polresta Denpasar.

Bambang Pamungkas mengatakan, reward ini merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada personel Polri khususnya Polresta Denpasar yang telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Ini merupakan prestasi dan salah satu bentuk quik respon Kepolisian memberikan pelayanan yang cepat dan penegakan hukum utamanya kepada korban kecelakaan,” katanya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.