Aksi Begal Makin Berani di Gerokgak, Warga Berharap Polisi Segera Tangkap Pelakunya

begal buleleng
Anggota Polsek Gerokgak mendatangi TKP usai korban pembegalan melaporkannya ke Polsek Gerokgak. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Ulah begal di wilayah hukum Polsek Gerokgak, Buleleng, Bali sudah semakin berani dan terang-terangan. Setelah sebelumnya terjadi kasus yang sama di wilayah itu, satu korban lagi dilaporkan mengalami peristiwa yang sama.

Korban yang dilaporkan mengalami nasib naas yakni Ni Luh Lastri (64), warga Banjar Dinas Mekar Sari, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Ia dibegal oleh pelaku yang tidak dikenal pada Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 5 sore di ruas jalan Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Desa Sanggalangit. Satu buah kalung emas milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Bacaan Lainnya

Menurut laporan korban di Kepolisian, kasus itu berawal saat korban tengah menuju Desa Pemuteran menghadiri undangan. Korban dibonceng cucunya menggunakan sepeda motor. Setiba di TKP, kendaraan korban dipepet oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor Scoopy warna hitam tanpa plat nomor polisi. Dengan cepat pelaku menarik kalung yang dikenakan korban dari belakang. Lantas pelaku kabur dengan kecepatan cukup tinggi ke arah yang sama dengan korban.

Sekitar pukul 20.40 Wita, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Gerokgak. Anggota yang menerima laporan pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus yang menimpa korban Lastri masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Gerokgak. Satu buah kalung emas dengan berat sekitar 8 gram dibawa kabur oleh pelaku, dengan perkiraan kerugian korban sekitar Rp 3 juta.

“Dari keterangan korban, pelaku diketahui memakai motor Scoopy warna hitam tanpa plat dan juga menggunakan helm abu-abu, serta ciri-ciri perawakan gempal. Saat ini kasusnya masih ditangani Polsek Gerokgak untuk penyelidikan,” terang AKP Sumarjaya, Rabu (4/5).

Polisi mencatat sudah ada 5 laporan yang masuk ke polisi terkait kasus penjambretan, yakni 2 laporan di wilayah Seririt dan 3 di wilayah Gerokgak. ”Akan ada peningkatan patroli. Disamping itu juga diimbau agar korban saat mengalami kejadian untuk meminta tolong, mengingat plat nomor kendaraan pelaku termasuk juga mengingat ciri-ciri pelaku,” ucap AKP Sumarjaya.

Sebelumnya kasus yang sama terjadi salah satu korban jambret Putu Dewi Ayu Purnam (25) warga Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak, enggan melapor ke polisi. Sebelumnya terdapat 3 aksi penjambretan terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni 1 di wilayah Seririt dan 2 di wilayah Kecamatan Gerokgak.

Masih gelapnya kasus-kasus  tersebut membuat masyarakat semakin was-was jika hendak keluar rumah. Mereka takut karena pelaku kejahatan jalanan itu belum ditangkap dan bebas berkeliaran. Masyarakat takut mereka akan menjadi korban berikutnya jika aparat Kepolisian belum berhasil membekuknya.

“Kok belom ketangkap pelaku jambret di wilayah hukum Kecamatan Gerokgak. Sesusah itukah polisi menemukan pelakunya?” tanya warga penasaran. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.