Gara-gara Kucing, Kepala Ayah Dipentung Anak Kandung hingga Tewas

dipentung anak
Polisi tengah mengevakuasi korban pembunuhan yang pelakunya anak kandungnya sendiri. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Hanya gara-gara kucing, nyawa M Selamet (82) melayang. Warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng, Bali, tepatnya di Jalan Pulau Nias Singaraja tewas di tangan anak kandungnya bernama Iskak Jaelani (53) setelah dipukul pada bagian kepalanya menggunakan pentungan.

Peristiwa  tersebut terjadi Kamis (10/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu korban sudah ditemukan tergeletak dan tidak bernyawa, sementara terduga pelaku Iskak Jaelani yang merupakan anak sulung korban masih dalam pengejaran polisi.

Bacaan Lainnya

Keterangan saksi-saksi di lokasi peristiwa menyebutkan, awalnya pelaku menyuruh adiknya untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tidak enak. Oleh adiknya, pesan itu disampaikan kepada korban, namun diabaikan. Hal itu memantik amarah pelaku dan langsung menghajar ayah kandungnya itu menggunakan pentungan.

“Pelaku marah-marah kepada korban sambil membawa kayu pentungan dan selanjutnya pelaku memukul korban,” kata sejumlah saksi di lokasi peristiwa.

Aklibat pukulan itu, korban langsung tergeletak dan meninggal dunia. Selanjutnya sejumlah warga melaporkan peristiwa tersebut kepada Babinsa dan Babinkantibmas Kelurahan Kampung Baru dan diteruskan ke Polsek Kota Singaraja.

Polsek Kota Singaraja yang diback Tim Inafis Polres Buleleng langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Sedangkan korban selanjutnya dibawa ke RSUD Buleleng menggunakan mobil ambulans PMI untuk dilakukan  otopsi. Hasil permeriksaan sementara, pada kepala korban ditemukan luka yang diduga akibat pukulan benda tumpul sedalam 5 cm dan panjang 10 cm serta luka sobek pada lengan tangan kanan sepanjang 3 cm.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya aksi penganiayaan di Kelurahan Kampung Baru dan masih dilakukan penanganan. “Saat ini peristiwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia telah ditangani oleh pihak Kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri,” ucap Sumarjaya.

Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, polisi telah menyita selembar kain yang berisi bercak darah sebagai barang bukti. Sedangkan kayu pentungan masih dibawa pelaku melarikan diri.

Sementara itu menurut sejumlah sumber, pelaku pernah ditangkap Polsek Kota Singaraja karena depresi. Selain itu pelaku juga pernah diperiksakan di Rumah Sakit Jiwa Bangli, namun tidak ditemukan ada gangguan jiwa pada pelaku. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.