Hari Siwaratri, Lapas di Bali Lakukan Malam Perenungan Dosa

lapas kerobokan
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan malam perenungan dosa. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Hari Siwaratri bagi umat Hindu di Bali menjadi malam perenungan dosa. Dalam kalender Bali Siwaratri dirayakan setahun sekali, atau tepatnya pada Purwaning Tilem Sasih Kepitu atau pada kalender nasional jatuh tepat di hari pertama tahun 2022, Sabtu (1/1/2022).

Kegiatan rohani itu juga dilakukan oleh narapidana beragama Hindu yang ada sejumlah Lapas di Bali. Di Lapas Singaraja, ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersama petugas lapas yang beragama Hindu mengikuti rangkaian persembahyangan Siwaratri.

Bacaan Lainnya

“Dengan merenungkan perbuatan yang pernah kita lakukan selama ini, tentunya kita berharap kedepan perbuatan yang kurang baik agar tidak terulang lagi,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu (2/1/2021).

Kegiatan persembahyangan bersama antara WBP dan Petugas Pemasyarakatan juga dilaksanakan di Lapas Tabanan, Lapas Karangasem, Rutan Gianyar, Rutan Bangli dan di Rutan Negara. Persembahyangan dilaksanakan hingga tengah malam pukul 00.00 WITA.

Selama menjalani masa pidana, kata Jamaruli, para narapidana didorong aktif mengikuti setiap program pembinaan, salah satunya adalah kerohanian.

“Kami mengajak semua petugas melakukan persembahyangan dan perenungan bersama dengan warga binaan pemasyarakatan,” kata Jamaruli Manihuruk. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.