Pemkot Denpasar Kirim 3 Delegasi Ikuti Rakorda Bahas Sinergitas Petani Tanaman Obat, Pengusaha Obat dan Pengusada

rakorda
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, I Ketut Mardika, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian, AA Ngurah Bagus Airawatha dan  Staf Ahli Bidang Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Dewa Made Sudarsana saat Rakorda di Gedung Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Staf Ahli se-Provinsi Bali yang bertujuan membahas Sinergitas Petani Tanaman Obat, Pengusaha Obat dan Pengusada digelar di Gedung Jimbarwana Jembrana, Rabu (24/11/2021). Pemerintah Kota Denpasar mengirimkan tiga delegasinya yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, I Ketut Mardika, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian, AA Ngurah Bagus Airawatha dan Staf Ahli Bidang Bidang Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Dewa Made Sudarsana.

Kegiatan yang akan berlangsung hingga 26 November ini, dibuka Wakil Bupati Jembrana I Putu Patriana Krisna dan dihadiri dihadiri Staf Ahli Pemkab dan Pemkot se-Bali. Hadir juga sebagai narasumber Kelompok Ahli Gubernur Bali Prof Gelgel, Dinas Pertanian Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Disperindag Provinsi Bali, Diskominfo Provinsi Bali dan BPOM.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, I Ketut Mardika mengatakan, Rakorda Staf Ahli se-Bali ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas Pergub Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang pelayanan kesehatan tradisional Bali. Karenanya, diperlukan sinergitas antara Petani Tanaman Obat, Pengusaha Obat dan Pengusada.

“Dari Rakorda ini diharapkan mampu mendukung implementasi penerapan Pergub Bali Nomor 55 tahun 2019 tentang pelayanan kesehatan tradisional Bali,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan, selama tiga hari pelaksanaannya, Rakorda ini akan diisi dengan pemberian materi, diskusi serta pemecahan masalah di masyarakat. Sehingga diharapkan secara berkelanjutan penerapan kebijakan tersebut dapat dioptimalkan.

Pihaknya menjelaskan, dari pelaksanaan Rakorda ini nantinya akan menjadi rekomendasi bagi Pemkot Denpasar dalam merancang kebijakan berkelanjutan, khususnya di bidang kesehatan tradisional Bali.

“Dalam arahan tadi Pemerintah Provinsi Bali bersama Kabupaten/Kota akan memberi ruang bagi para petani tanaman obat, Pengusada/Juru Sembuh dan Pengusaha UMKM Obat Herbal. Nantinya bisa membantu alternatif pengobatan  masyarakat disamping kedokteran dengan menyiapkan pelayanan di Rumah Sakit, seperti di RS Bali Mandara,” ujarnya.

Staf Ahli Kota Denpasar juga mengusulkan agar di setiap kabupaten dan kota bisa memberikan ruang kepada para pengusaha obat dan pengusada  bersinergi untuk mendapatkan ruang di Puskesmas yang sudah  siap sebagai percontohan pengenalan produk herbal dan pengusada sebagai alternatif pengobatan dan juga sebagai bentuk kearifan lokal.

Selain itu, dalam kegiatan ini Pemkot Denpasar juga mengikuti pameran, yakni Taru Premana, Aika Herbal dan Jung Kumis Herbal. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.