Wujudkan Tanggung Jawab Lindungi Masyarakat, Polres Manggarai Giatkan KRYD

Kegiatan personel Polres Manggarai dalam operasi KRYD. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Polres Manggarai, NTT, melaksanakan patroli dan imbauan kepada masyarakat dalam Kota Ruteng dalam rangka kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan pada Rabu (21/07/2021). Pelaksanaan KRYD berdasarkan Instruksi Bupati Manggarai Nomor : 400/923/VII/2021, Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Manggarai.

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Manggarai yang terlibat dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin oleh Kanit Laka Satuan lalu-lintas Polres Manggarai Ipda Frederik Salitin S Mali, KBO Satuan Narkoba Polres Manggarai Ipda Seltus Tamat, dan KBO Satuan Lalu-lintas  Polres Manggarai, Ipda Ferdi Batuk.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut anggota Polres Manggarai memberikan imbauan terhadap para tukang ojek, sopir travel, sopir angkot dan para penumpang yang berada di terminal Mena, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Serta para sopir angkot dan travel yang berada ruko/pertokoan kota Ruteng, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Adapun imbauan yang disampaikan kepada masyarakat yaitu  agar masyarakat taat terhadap Prokes yaitu memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona. Kemudian personel Polres Manggarai mengajak masyarakat agar menyampaikan juga kepada saudara dan keluarga agar bersama-sama mencegah penyebaran Virus Corona.

Imbauan lainnya adalah mematuhi aturan  dan perundang undangan lalu lintas yg berlaku serta menjaga Keselamatan dalam berkendaraan di jalan raya agar tercipta Kamseltibcar Lantas. Di samping itu juga dilakukan pembagian masker bagi masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker.

Upaya dan langkah dalam operasi KRYD merupakan bentuk tanggung jawab Polres Manggarai dalam melindungi masyarakat dari penularan pandemi Covid-19. Kegiatan operasi juga sebagai tindak lanjut  perintah Mabes Polri dalam upaya Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta memberikan kesadaran terhadap masyarakat dalam berdisiplin penerapan Protokol Kesehatan. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.