Wow, di Bangil Ada Perumahan Khusus Dihuni Wanita Tak Bersuami

perumahan janda
Perumahan Arbain, dihuni para janda. (Instagram)

PASURUAN | patrolipost.com –  Sebuah komplek perumahan di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur mendadak viral di media social. Pasalnya, komplek perumahan tersebut hanya dihuni oleh wanita yang sudah tak punya suami alias janda.

Ya, komplek perumahan ini memang khusus dihuni oleh para janda, dan mereka menempati perumahan itu secara gratis. Tak cuma gratis, para janda ini juga diberikan beras dan hadiah menarik setiap ada acara-acara tertentu oleh pemilik perumahan. Namun untuk bisa mendapatkan rumah di sini tentu ada syarat-syarat ketat untuk bisa lolos seleksi.

Bacaan Lainnya

Perumahan Arbain yang terletak di Kelurahan Gempeng Kecamatan Bangil, Pasuruan Jawa Timur dibangun pada tahun 2001 oleh seorang pengusaha sarang burung wallet bernama Hanif Kamaluddin. Kata Arbain diambil dari Bahasa Arab yang berarti empat puluh, perumahan tersebut tersedia sebanyak 40 unit dengan tipe 36.

Rumah tersebut terdapat 2 kamar dan 1 kamar mandi yang bisa ditempati oleh para janda yang telah memenuhi persyaratan dan lolos seleksi.

Fasilitas perumahan Arbain yang dikhususkan bagi para janda tersebut bersifat gratis, janda yang menempatinya tidak dipungut biaya. Bahkan pemilik perumahan Arbain tersebut akan membagikan beras gratis setiap dua bulan. Tak hanya itu pemilik akan memberikan hadiah khususnya di acara-acara besar keagamaan.

Dikutip dari akun sosial media instagram @ikipandaan berikut syarat dan peraturan yang harus dipenuhi untuk bisa tinggal di perumahan Arbain:

  1. Pemohon wajib membawa surat keterangan bahwa dirinya adalah seorang janda, wajib menyertakan KTP dan KK.
  2. Pemohon wajib menyertakan surat kematian suami maupun akta cerai sebagai bukti berstatus janda.
  3. Pengurus akan mengecek ketersediaan unit, hingga menelusuri asal-usul janda yang mengajukan permohonan tempat tinggal.
  4. Janda yang memiliki anak akan diprioritaskan.
  5. Jika anak-anak para janda yang telah tinggal di perumahan Arbain menikah, maka mereka harus keluar dari perumahan Arbain.
  6. Jika penghuni rumah Arbain telah menikah kembali, maka wajib keluar dari perumahan Arbain.
  7. Seluruh penghuni wajib berpakaian sopan dan menjaga tata tertib.
  8. Batas beraktifitas maksimal pukul 22.00 WIB, sehingga tidak ada penghuni yang bebas keluar masuk perumahan.
  9. Bagi pekerja, tidak boleh mengambil shift malam karena gerbang utama perumahan akan ditutup.

Perumahan Arbain tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @ikipandaan sebagai informasi untuk para janda yang berniat untuk mendapatkan unit rumah di sini. Diketahui hingga saat ini perumahaan Arbain telah dihuni sebanyak 37 janda dan masih tersisa 3 unit. (807)

Pos terkait