Waduh! Orang Asing Jadikan Hotel di Kuta Lokasi Judi Online

judi online
Kapolresta Denpasar saat memeriksa perangkat komputer yang ditinggalkan pelaku judi online. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MH bersama Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat SH SIK MH mendatangi salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Sabtu (13/8) malam.  Hotel ini diduga dijadikan tempat pusat judi online oleh warga negara asing, tepatnya di lantai IV Orchid Room, namun saat petugas datang, tempat tersebut telah ditinggalkan para pelaku.

Menurut Kapolresta dugaan tempat tersebut dijadikan pusat judi online setelah menerima pengaduan dari pihak hotel sehingga Sat Reskrim langsung mendatangi TKP.

“Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan, saat petugas mendatangi lokasi, para pelaku sudah tidak ada di tempat. Polisi hanya menemukan puluhan komputer, HP, Reuter wifi, HT dan puluhan SIM Card, dugaan petugas aktivitas dilakukan beberapa minggu sebelumnya.

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan,” tambah Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Pihaknya juga akan mendalami barang bukti yang ada di TKP untuk mengetahui jenis kegiatan yang dilakukan para pelaku di lokasi.

Dari pihak hotel sementara menerangkan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu lama oleh warga negara asing. Namun, setelah dua Minggu beraktivitas, pihak hotel curiga dengan aktivitas mereka dan melapor ke Polresta Denpasar, saat ini TKP sudah diberikan police line oleh petugas. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.