Wabup Wayan Diar Minta Proses Pelayanan Publik Agar Mudahkan Masyarakat

pimpinan opd
Pimpinan OPD saat terima penghargaan. (ist)

BANGLI | patrolipost.com –  Pemkab Bangli bertekad mempertahankan prestasi di bidang kepatuhan pelayanan publik. Diketahui Pemkab Bangli tahun 2022 menyabet peringkat 6 ( enam) nasional dan menyandang predikat A dengan opini kualitas tertinggi dengan total nilai 93,55. Sampel dinilai oleh Ombudsman RI.

Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Pemkab Bangli menggelar rapat bersama yang dipimpin Wabup Wayan Diar. Rapat yang digelar di Ruang Krisma Kantor Bupati Bangli, Rabu (29/3) dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra,  Asisten Administrasi Umum Sekda Bangli I Nyoman Suteja dan Kabag Ortal Setda Bangli.

Bacaan Lainnya

Saat memimpin rapat Wabup Diar mengatakan, guna mempertahankan prestasi tersebut agar lebih baik meminta semua proses pelayanan publik agar memudahkan masyarakat.

“Semua pelayanan publik harus memudahkan masyarakat,” jelas Wabup asal Desa Belantih, Kintamani tersebut.

Menurutnya sesuai dengan visi Kabupaten Bangli “Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli” melalui pola pembangunan semesta berencana kita wujudkan Bangli Era Baru, pihaknya mengajak kembali kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Kepala Puskesmas bersama seluruh jajarannya untuk terus berinovasi, bergerak bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Bangli.

Wabup Diar berharap di tahun 2023 perangkat daerah atau Puskesmas yang akan dinilai melakukan langkah-langkah yang terbaik.

“Mari bergerak bersama bahu membahu untuk memperoleh hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya.  Kita bisa dan pasti bisa asalkan kita menyatukan tekad, siapa pun yang menjadi sempel, saya minta tidak setengah – tengah dalam upaya menampilkan yang terbaik untuk Bangli di kancah nasional,” harap politisi PDIP ini.

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, kata dia, bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan publik yang merupakan amanat UUD 1945. Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan ( organisasi).

Terlebih, tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, efesien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan sesuai tuntutan masyarakat.

Sementara Plt Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) yang juga sebagai Kabag Hukum Setda Kabupaten Bangli Ni Nyoman Purnamawati dalam laporannya mengatakan, pada tahun 2021 Kabupaten Bangli mendapatkan predikat kepatuhan Kuning untuk kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan nilai 71,66. Sementara tahun 2022, dengan semangat jengah membangun Bangli, kita bisa bangkit dan kerja keras sehingga di tahun 2022 Kabupaten Bangli bisa melesat meraih peringkat 6 (Enam) Nasional bersaing dengan 415 kabupaten seluruh Indonesia predikat A dengan opini kualitas tertinggi dengan total nilai 93,55.

“Sampel dinilai oleh Ombudsman RI meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Puskesmas Bangli Utara dan Puskesmas Kintamani,” ujarnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.