Viral Berita Pemberangusan Baliho Babi Guling, Satpol PP Bali: Kami Tidak Tebang Pilih!

babi guling
Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota melakukan penertiban dengan menurunkan baliho, banner, spanduk dan iklan di jalan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Bali sebagai tempat Presidensi G20 sudah sepatutnya menjadi tuan rumah yang menyajikan perwajahan yang terbaik untuk para tamu penting itu. Sebab, sebagai destinasi wisata dunia, pertemuan pemimpin anggota G20 itu akan menjadi ajang promosi gratis bagi pariwisata Bali yang mengusung tagline ‘Pariwisata Budaya’.

Sesuai dengan program Pemerintah Provinsi Bali yang tertuang ke dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, maka sudah sepatutnya menampilkan yang terbaik. Seperti beatifikasi infrastruktur, hingga pembersihan spanduk maupun baliho yang tampak mengotori jalan. Khususnya di jalur yang bakal dilintasi para delegasi.

Bacaan Lainnya

Pembersihan baliho itu juga sebagai bentuk tindak lanjut keputusan dalam rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Apalagi per 11 November 2022 ini, akan dipasang 2.500 penjor untuk menyambut tamu penting itu.

Satpol PP Provinsi Bali bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota pun telah melakukan penertiban dengan menurunkan banner, baliho, maupun spanduk yang kadaluarsa, usang, hingga yang dipasang menghalangi keasrian taman jalan. Penertiban dilakukan dengan tanpa tebang pilih, dan tak mengenal hari libur. Spanduk kecil maupun besar, mulai dari pedagang hingga spanduk politik diturunkan.

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan, penertiban dan pembersihan baliho, banner, spanduk sesuai dengan keputusan Rakor G20. Dijelaskan, pembersihan yang dilakukan tidak hanya menyasar baliho babi guling saja. Akan tetapi semua baliho, banner, spanduk, dan iklan produk di seluruh jalur menuju lokasi acara G20 harus dibersihkan.

Hal itu ditegaskannya terkait ramainya pemberitaan media massa bahwa telah terjadi pemberangusan baliho spanduk dan iklan babi guling di Bali.

“Terkait spanduk babi guling hanya sebagian kecil saja dari seluruh pembersihan yang dilakukan. Karena, seluruh spanduk yang tak ada kaitannya dengan G20 juga diturunkan,” tegasnya, Minggu (30/10/2022).

Menurutnya, yang diperbolehkan hanya spanduk untuk G20 saja. “Yang viral (pemberitaan) itu tidak memuat secara utuh, dan tidak ada konfirmasi ke kami, sehingga kurang berimbang,” jelasnya.

Dewa Rai Dharmadi juga menuturkan, pemilik warung telah menghubunginya untuk menanyakan keberadaan baliho itu.

“Baliho itu kita letakkan di belakang, dan sudah saya beritahu pemiliknya. Si pemilik menerima dan bahkan mengucapkan terima kasih karena balihonya tidak kita sita,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rai Dharmadi juga meminta kepada pedagang agar memanfaatkan digitalisasi dalam mempromosikan produknya.

“Di zaman digital ini, promosi sebaiknya memanfaatkan media sosial. Jangkauan lebih luas dan gratis. Cukup dengan mengisi kuota data saja,” pungkasnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.