Usai Upacara Pernikahan, 21 Warga Positif Covid-19, Tim Yustisi Turun ke Zona Merah

Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disiplin prokes, Tim Gabungan Polres Klungkung menggelar Operasi Yustisi. Sebelum turun ke zona merah petugas melakukan sembahyang, Jumat (22/1/2021). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Jajaran Polres Klungkung dan Satpol PP Kabupaten menggelar Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Jumat (22/1/2021).

Kapolres Klungkung, AKBP Bima Ariya Viyasa memerintahkan seluruh jajarannya berupaya dalam penanganan penyebaran virus Covid -19 serta menindaklanjuti lntruksi menteri Dalam Negeri dan intruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung yang terdampak zona merah.

Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, dan Satpol PP dibantu pecalang desa adat Bungbungan. Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 ,Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 terus dilakukan, melalui sosialisasi, himbauan serta penindakan terus dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP mengatakan dalam gelar Ops Yustisi di Desa Bungbungan kali ini pihaknya turun langsung ke Desa Bungbungan di mana di temukan sekelompok warga yang usai melaksanakan upacara pernikahan terjangkit virus Covid-19 sebanyak 21 orang.

”Belajar dari kejadian tersebut kita turun dan menghimbau masyarakat untuk tidak membandel dan meboya. Melalui gelaran Ops Yustisi ini kita mengharapkan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 ini dapat dilakukan dengan cepat,“ ujar Kompol Sindar Sinaga SP. (855)

Pos terkait