UPMI Ditunjuk Kemendikbud sebagai Kampus PPG di Indonesia

rektor upmi
Rektor Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI), Made Suarta. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim kembali mengeluarkan kebijakan (Permendikbud) Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru.

Rektor Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI), Made Suarta menyampaikan bahwa dengan Permendikbud yang ditetapkan di Jakarta pada 8 November 2022 ini, maka syarat menjadi seorang guru harus lulusan Sarjana Pendidikan (SPd) dan menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Kebijakan ini untuk menghasilkan guru sebagai pendidik profesional dalam melaksanakan tugas, sehingga perlu penyesuaian terhadap kebijakan standar pendidikan guru yang bersifat nasional,” kata Suarta di Denpasar, Minggu (11/1/2023).

Dengan pertimbangan, lanjut dia, Permendikbud Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan standar pendidikan profesi guru, sehingga perlu diganti dengan peraturan menteri yang baru.

Dikatakan, kebijakan ini menjadi angin segar bagi Perguruan Tinggi yang memiliki Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yakni IKIP dan STKIP. Mengingat, ke depan syarat menjadi guru harus dari sarjana pendidikan atau SPd dan PPG.

Dia menuturkan, jika sebelumnya dalam PPG pra jabatan diperbolehkan diikuti oleh semua sarjana non kependidikan, maka dengan Permendikbud terbaru ini harus lulusan sarjana pendidikan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami di UPMI telah memiliki Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan PPG,” ungkapnya.

Suarta membeberkan, dalam Permendikbud ini, pendidikan guru bertujuan untuk menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang nasionalis dan memiliki wawasan global sesuai dengan kebutuhan nasional, lokal, dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya.

“Jadi sebagai Rektor, saya mengundang masyarakat untuk bergabung dengan UPMI,” imbuhnya.

Selain memiliki FKIP, jelas dia, UPMI menjadi salah satu lokasi PPG yang ditunjuk Kemendikbud. Ditunjuknya UPMI, dikarenakan memiliki sarana dan prasarana (sarpras) yang lengkap. Selain itu, juga terletak di tengah-tengah Kota Denpasar, sehingga lebih mudah diakses.

“Kami memiliki lab komputer yang lengkap hingga ruangan istimewa smart classroom. Kampus kami terletak di Jalan Seroja No 57, Tonja, Denpasar,” ujarnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.