Unit Jatanras Polres Matim Cekal Keberangkatan Tenaga Kerja Ilegal ke Kaltara

naker matim
Para tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke Kaltara saat berada di Polres Matim. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Unit Jatanras Polres Manggarai Timur (Matim) berhasil mencekal keberangkatan tenaga kerja ilegal yang akan diberangkatkan ke Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (13/01/2022).

Para pekerja tersebut berasal dari Kampung Lewe, Desa Rana Masak, Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur, NTT berjumlah 8 orang, dengan rincian 6 orang dewasa, 1 orang anak balita dan 1 orang bayi.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Ipda Agustian Sura Pratama  STrK melalui Kanit Jatanras Polres Manggarai Timur Bripka Febri menjelaskan, informasi tersebut diperoleh dari warga desa tempat dimana ke 6 pekerja ilegal itu berasal. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Kepolisian langsung mengonfirmasi Kepala Desa Rana Masak terkait kebenaran informasi itu.

Kades  Rana Masak membenarkan jika perekrutan calon pekerja tersebut tidak mengantongi dokumen perizinan seperti yang tertuang dalam Undang undang tenaga kerja (UU No 13 Tahun 2003).

“Informasi dari warga diperkuat dengan keterangan Kades setempat yang mengatakan bahwa mereka tidak memiliki dokumen perizinan,” jelas Kanit Jatanras kepada sejumlah awak media di Kantor Polres Manggarai Timur.

Kanit Jatanras menuturkan bahwa dari informasi yang peroleh, tenaga kerja ilegal tersebut akan berangkat pada hari Kamis (13/01/2022) ke Kalimantan Utara melalui Pelabuhan Maumere, Kabupaten Sika.

“Informasinya, tadi pagi pukul 07 : 00 Wita mereka dari Desa Rana Masak berangkat dengan menggunakan salah satu kendaraan jenis pick up berwarna silver. Saya bersama anggota pun langsung bersiaga, namun mereka berhasil lolos menuju Kabupaten Ngada, karena kendaraan yang mereka gunakan bukan lagi jenis kendaraan pick-up tetapi kendaraan umum yakni travel,” ucapnya.

Setelah itu, anggota Unit Jatanras mencoba mencari tahu nomor telepon perekrut yang kemudian diketahui bernama Beni melalui sopir kendaraan yang membawa tenaga kerja ilegal tersebut, sembari terus berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Ende. Setelah mendapatkan nomor telepon, lalu anggota menghubungi Beni dan minta agar segera kembali ke Kabupaten Manggarai Timur.

“Saya telepon saudara Beni dan dia sangat kooperatif. Setelah kami melakukan interogasi kepada yang bersangkutan, ternyata benar mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu Beni (36) menerangkan bahwa tenaga kerja yang ikut bersamanya masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Sesampainya di Kalimantan, mereka akan bekerja di PT Karang Jua Hijau Lestari, salah satu perusahan kelapa sawit yang berlokasi di Kalimatan Utara.

“Saya sudah lama berkerja di Kalimatan. Kebetulan saya dan beberapa teman bersama istri dan anak mereka datang berlibur ke kampung Lewe, Desa Rana Masak, Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur. Ketika kami hendak pulang ke Kalimantan Utara, ada keluarga yang ingin ikut bersama kami,” tutur Beni.

Lebih lanjut, Beni menjelaskan bahwa ketiga keluarga yang ikut berangkat bersama dirinya atas kehendaknya sendiri tanpa ada paksaan dari dirinya. Para tenaga kerja ilegal tersebut sudah diamankan di Kantor Polres Manggarai Timur bersama perekrut guna mendapatkan edukasi terkait regulasi perekrutan ketenagakerjaan. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.