Travel Jawa-Bali ‘Dicegat’ di Pintu Masuk Gilimanuk

NEGARA | patrolipost.com – Seluruh angkutan travel antar pulau lintas Jawa-Bali, Senin (14/10) yang akan masuk Bali dihentikan petugas Kementerian Perhubungan. Sejumlah pengemudi angkutan travel yang diduga bodong kaget saat hendak didata petugas di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Bahkan karena saking banyaknya angkutan sewa yang masuk Bali dari Jawa yang diduga bodong, pendataan tidak cukup dilakukan sehari. Setiap angkutan travel dari Jawa yang baru tiba di Bali dan akan keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, dihentikan di Pos 2 Pengamanan Pintu Masuk Bali. Tidak sedikit pengemudi travel yang kemungkinan bodong tampak gelagapan saat dihentikan oleh belasan petugas Kementerian Perhubungan.

Mereka mengira akan ditertibkan. Terlebih di lokasi tidak ada jalan pintas untuk mereka bisa menghindari pemeriksaan petugas. “Ada penertiban lagi ya?” tanya sejumlah sopir travel saat diminta surat-surat kendaraannya oleh petugas.

Kendaraan angkutan tidak dalam trayek, baik bernomor polisi umum maupun pribadi tidak ada yang luput dari pemeriksaan petugas. Mereka baru lega setelah petugas menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan hanya untuk pendataan. Mereka tampak sumringah karena tidak dilakukan penindakan.
Kementerian Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Darat mengintruksikan jajarannya untuk mendata keberadaan kendaraan travel ini. Pendataan angkutan travel antar pulau lintas Jawa-Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini dilakukan mulai Senin (14/10) kemarin.
Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, I Ketut Iriana Wastika mengatakan karena jumlahnya banyak maka pendataan akan dilakukan selama tiga hari ke depan. Bahkan pihaknya memprediksi banyak travel Jawa-Bali yang bodong.
“Kita perkirakan setiap hari ada seratus lebih travel yang keluar masuk Bali dan sebagian besar diduga tidak memiliki izin,” ungkapnya.
Diakuinya penertiban dan penindakan travel bodong yang sudah dilakukan selama ini dengan memberikan sanksi tilang, masih juga belum menimbulkan efek jera.
Hasil pendataan jumlah travel bodong ini nantinya akan diserahkan ke Dirjen Perhubungan Darat. Nantinya akan dijadikan bahan pembahasan mencari solusi yang tepat untuk menekan beroprasinya kendaraan travel bodong.
“Setelah ditilang mereka tetap beroprasi. Kita harapkan nanti ada solusi yang tepat sehingga tidak ada lagi travel bodong,” ujarnya.
Dikatakannya, izin dan kelengkapan termasuk kelayakan kendaraan travel sangat penting lantaran yang dimuat oleh angkutan travel juga adalah orang. Bahkan selain menyangkut keselamatan penumpang, juga terkait keselamatan di jalan.
Menurutnya, banyak kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan yang sudah tidak laik jalan tetapi tetap dipaksakan untuk dioperasikan. Selain itu operasional kendaran yang mengangkut orang juga harus memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kepada penumpangnya.
“Kecelakaan angkutan umum di luar Bali karena kendaraan yang tidak laik jalan. Izin dan kelengakapan administrasi penting karena menyangkut perlindungan penumpang,” tandasnya. (571)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.