TPST Padangsembian Kaja Mampu Tampung 120 Ton Sampah Per Hari

raapat sampah
Guna Percepatan Penanganan Sampah, Digelar Rapat Rencana Pembangunan TPST di Desa Padangsambian Kaja. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Padangsambian Kaja nantinya bisa menampung 120 ton per hari. Pembangunan akan dimulai bulan Mei dan direncanakan rampung September 2022.

Hal itu terungkap dalam rapat persiapan pembangunan TPST Desa Padangsambian Kaja di Kantor Walikota Denpasar, Senin (2/5/2022) dihadiri Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda IB Alit Wiradana. Rapat ini juga dihadiri Tokoh Masyarakat Banjar Gerenceng AA Susruta Ngurah Putra, Eko Supriadi dan Prajuru Adat Banjar Gerenceng.

Walikota IGN Jaya Negara mengatakan, pembangunan TPST di Padangsambian Kaja  salah satu dari 3 TPST yang akan dibangun Pemkot Denpasar yang pembangunan fisiknya dibantu Pemerintah Pusat melalui Dana Kementerian PUPR, sedangkan anggaran pengelolaannya menggunakan APBD,  2 lainnya berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu dan di Tahura Suwung.

TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung karena nyaris penuh, selain itu juga dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

“Untuk memperlancar proses pembangunan TPST ini, pihak pelaksana juga  mohon izin menggunakan lahan milik warga Adat Banjar Gerenceng sebagai akses kendaraan pembawa material . Untuk proses keluar masuk  truk yang membawa material ke lokasi rencana pembangunan TPST di Padang Sambian Kaja. Mengingat jembatan sebagai jalur utama TPST juga masih dalam proses pembuatan,” kata Jaya Negara.

Dalam pertemuan tersebut para tokoh maupun prajuru Banjar Gerenceng telah mengizinkan menggunakan lahannya untuk dijadikan akses truck membawa material, sehingga proses pembangunan akan bisa segera dikebut. Dalam kesempatan tersebut,  Jaya Negara juga minta instansi terkait untuk segera  membuat perjanjian MoU.

“Dengan adanya MoU maka proses pembuatan TPST di Padangsambian bisa berjalan dengan baik,” terasnya.

Sementara Tokoh Masyarakat Banjar Gerenceng AA Susruta Ngurah Putra memberikan dukungan rencana pembangunan TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja tersebut. Pihaknya pun tidak keberatan karena lahan atau tanah milik Desa Adat Banjar Gerenceng digunakan untuk akses keluar masuk truk membawa material.

“Karena ini adalah untuk kepentingan bersama dalam mengatasi masalah sampah di Kota Denpasar maka kami tidak keberatan untuk penggunaan lahan milik Banjar Grenceng dijadikan akses truk membawa material,” tandasnya. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.