Tipu Pengusaha Rp 600 Juta, Dua Makelar Kasus Dipolisikan

markus
Ilustrasi makelar kasus (Markus). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Dua orang pria yang diduga sebagai makelar kasus (Markus) masing – masing berinisial ID (32) dan DKS (31), warga Jalan Kunti Seminyak, Kuta dilaporkan ke Mapolresta Denpasar, Jumat (2/9/2022) dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Mereka berdua dilaporkan oleh korban, Ferdi Yuliander Serah (36), warga Jalan Mandala Lingkungan Tuban Geriya, Kuta dengan bukti laporan polisi nomor; LP/ B/ 972/ IX/ 2022/ SPK/ Satreskrim, Jumat 2 September 2022 Pukul 10.00 Wita.

Informasi yang dihimpun mengatakan, kasus ini berawal dari korban sedang terlilit permasalahan hukum dan sangat membutuhkan pendampingan atau bantuan hukum. Kedua terlapor yang juga merupakan teman korban ini kemudian menawarkan bantuan bahwa mereka mempunyai pengacara top yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya tanggal 21 September 2021 lalu. Kedua terlapor ini mengiming – imingi korban bahwa mereka punya pengacara top untuk menyelesaikan permasalahan korban itu. Tetapi tidak tau permasalahan apa yang dialami korban. Saat itu, korban sangat membutuhkan pengacara,” ungkap seorang petugas di lingkungan Polresta Denpasar baru baru ini.

Kedua terlapor menyakinkan korban bahwa permasalahannya dapat diselesaikan. Namun dengan syarat harus mentransfer uang terlebih dahulu. Mereka meminta uang kepada korban sebanyak Rp 669. 600.000. Mereka menjanjikan dalam waktu 6 bulan kasus yang dialami korban dapat diselesaikan. Namun setelah korban mentrasfer uang sebanyak itu, tidak ada pendampingan dan tidak ada penyelesaian permasalahan korban. Parahnya lagi, uang tersebut tidak dikembalikan sampai saat ini.

“Sehingga korban melaporkan kejadian itu Polresta Denpasar,” terangnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut, ia mengatakan akan mengecek laporan itu. “Mohon bersabar, nanti saya cek dulu. Kalau sudah dilapor, pasti akan diproses,” ungkapnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.