Tidak Terakomodir dalam Rekrutmen ASN dan PPPK, Tenaga Honor Harian Buleleng Mengadu ke DPRD

honor daerah
Perwakilan tenaga honorer daerah mengadu ke Ketua DPRD Buleleng soal nasib mereka yang belum diangkat sebagai PNS. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Sejumlah perwakilan dari tenaga honor daerah (Honda) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (4/4/2023). Mereka bermaksud mengadukan nasib setelah selama ini tidak terakomodasi dalam rekrutmen tenaga ASN.

Menindak lanjuti keluhan tersebut, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan akan segera menugaskan Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang BKPSDM dan Tim 11 yang merupakan perwakilan dari tenaga Honor Daerah se- Kabupaten Buleleng untuk mendapat kejelasan atas permasalahan mereka.

Bacaan Lainnya

“Akan segera menindaklanjuti lewat Komisi I untuk segera melakukan rapat koordinasi ataupun RDP dengan para pihak terkait. Kalau bisa sebelum cuti bersama ini sudah kita agendakan,” terangnya.

Sebelumnya, Tim 11 melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng terkait permasalahan yang mereka hadapi selama ini. Mereka berharap diperhatikan dalam perekrutan, baik sebagai CPNS maupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu tenga honorer Nyoman Suardana menjelaskan, bahwa kedatangannya kali ini untuk memohon dukungan DPRD untuk dapat difasilitasi dalam perekrutan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng di Tahun 2023.

”Kami sudah pernah menghadap ke BKPSDM agar tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama diutamakan, masalahnya setiap perekrutan semua formasi yang ditentukan dari pusat, sehingga tenaga honor yang ada di kabupaten tidak bisa diusulkan ke pusat,” terangnya.

Tidak hanya itu dengan kualifikasi yang ditentukan dari pusat yakni kualifikasi S1 sehingga rata-rata tamatan SMA otomatis tidak bisa ikut seleksi. Sementara umur sudah bertambah dan masa kerja juga meningkat akan tetapi tidak ada perekrutan untuk setara SMA.

“Saat ini tenaga honorer kategori K-2 berjumlah 234 orang, namun yang berasal dari tenaga honor daerah sebanyak 88 orang tersebar di masing-masing instansi dengan rata-rata pengabdian hampir 18 tahun,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.