Tertunda 6 Bulan, Gaji Pegawai Kontrak Disdik Klungkung Segera Cair

bpkpd 111111
Kepala BPKPD Klungkung, Ir Dewa Putu Griawan. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Para guru dan TU berstatus tenaga kontrak dilingkungan Disdikpora Kabupaten Klungkung, hingga Kamis (27/10/2022) belum menerima upah mereka yang tertunda selama 6 bulan. Padahal, mereka berharap upah mereka yang dirapel bisa diterima pada awal Oktober.

Namun kondisi mereka segera berubah dan mereka boleh kompak bersorak gembira pasalnya gaji mereka bakal segera cair setelah pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung bergerak cepat merealisasikan kemandekan tersebut. Hanya dalam hitungan jam setelah amprah dikirim dari Dinas Pendidikan Klungkung keinstansinya langsung dieksekusi ke BPD Klungkung.

“Kita sudah perintahkan yang menangani amprah ini di instansi kita untuk segera eksekusi jika amprahnya sudah dikirim. Sekitar pukul 12.06 Wita amprah masuk kita langsung eksekusi dan sudah kini berada di BPD,” ungkap Kepala BPKPD Ir Dewa Putu Griawan M Agb optimis.

Kepastian ini juga disampaikan Kadisdik Klungkung, Drs Ketut Sujana MPd. Menurutnya, Kamis (27/10/2022) amprah sudah dikirim ke Keuangan Daerah dan semoga segera bisa cair. Menurut Sujana,sangat memaklumi jika pegawai kontrak yang belum terima gaji sebagian besar ngerenggeng, karena ini menyangkut isi perut.

Sebelumnya para guru dan pegawai kontrak di sekolah sekolah dilingkungan Disdik Klungkung selama 6 bulan gaji mereka mandeg tidak terbayar. Kondisi ini membuat kalangan pegawai kontrak resah.

“Awalnya dikatakan bulan Oktober sudah kami terima gaji (upah) kami yang dirapel 6 bulan. Tapi menjelang akhir Oktober, kami belum menerima gaji (upah kami),” ungkap seorang guru tanaga kontrak di Klungkung Putu AR, baru-baru ini.

Terus menanti upah bisa diterima, Putu AR sempat bertanya ke rekan-rekannya sesama guru kontrak. Ia mendapat informasi jika upah mereka masih dalam proses untuk pencairan.

“Informasinya masih dalam proses. Semoga bisa segera cair (diterima),” harapnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung I Ketut Sujana ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, upah rapelan para guru tenaga kontrak tersebut masih dalam proses.

“Baru proses, baru akan maju ke keuangan (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan). Kamis (27/10/2022) baru bisa kami amprah,” ujar Ketut Sujana sebelumnya.

Menurutnya prosedur, pencairan baru bisa dilakukan setelah 3 hari setelah anggaran tersebut maju ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Sehingga diperkirakan paling cepat para tenaga kontrak guru baru bisa menerima upah rapelan mereka pada akhir bulan Oktober.

“Prosedur pencairan 3 hari setelah kami bawa (amprah) di Badan Keuangan. Misal besok tanggal 27 Oktober, karena tanggal 30 hari Minggu, kemungkinan tanggal 31 Oktober baru bisa cair,” jelasnya.

Nantinya upah tenaga kontrak yang diterima langsung rapelan selama 6 bulan, yakni dari Mei sampai Oktober 2022,semoga tidak ada hambatan lagi. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.