Terkait Video Syur, Gisel Bawa Barang Bukti ke Polda Metro

JAKARTA | patrolipost.com – Gisella Anastasia, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019). Kedatangan mantan istri Gading Marten ini untuk menindaklanjuti kasus video syur mirip dirinya yang beberapa waktu lalu viral di media sosial (medsos).
Dalam kesempatan itu, Gisel yang didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin, membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke polisi. “Melengkapi bukti dulu yang baru didapat di-capture, print dari Mbak Gisel dan teman-temannya,” kata Sandy. Gisel melaporkan 10 akun media sosial terkait kasus video syur itu.
Gisel yang datang ke Polda Metro Jaya mengenakan atasan kotak-kotak berwarna hitam putih langsung menjalani pemeriksaan awal terkait kasus video syur yang menampakkan pemeran perempuan yang mirip dengannya. “Print-print-an aja gitu yang di media sosial,” kata Gisel terkait barang bukti yang ia bawa.
Laporan Gisel tercatat dengan nomor LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri. Gisel mengaku membuat laporan ke pihak berwajib lantaran kasihan dengan anaknya, Gempita Noura Marten. Dia tidak ingin anaknya berpikir negatif jika ibunya tidak mengambil tindakan tegas.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (999)



sumber: Medcom.id

Pos terkait