Terkait Pertikaian Berdarah di Kaliasem, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

pertikaian berdarah
Penyidik Satreskrim Polres Buleleng mengamankan sejumlah barang bukti pasca pertikaian berdarah di Desa Kaliasem, Jumat (4/3) lalu. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pasca insiden berdarah antara dua keluarga Putu Mas Merta (47) dan keluarga Kadek Arsana alias Toris (50) yang terjadi di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, Jumat (4/3) malam, Satreskrim Polres Buleleng sudah memeriksa 4 orang saksi. Namun demikian, hingga 5 hari pasca peristiwa berdarah itu, penyidik belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian terlebih satu saksi fakta belum dapat dimintai keterangan mengingat kondisinya masih belum stabil.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita mengatakan, kedua belah pihak kini sama-sama menjadi pelapor atas kasus kekerasan yang terjadi Jumat (4/3) malam di Desa Kaliasem. Untuk pelapor Luh Putu Ayu Widiani yang notabene istri Putu Mas Merta melapor ke Polsek Banjar dengan korban Putu Mas Merta, Kadek Bayu Widana, Komang NM dan Luh Putu Ayu Widiani.

Bacaan Lainnya

Sedangkan pihak terlapor adalah Kadek Arsana alias Toris dan Gede Pariasa alias Porda. Bahkan dalam laporannya itu, akibat insiden itu Luh Ayu Widiani mengalami luka lebam dan sakit pada lengan atas tangan kanan. Sedangkan 3 korban lainnya yakni Putu Mas, Kadek Bayu Widana dan Komang NM kini masih mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Buleleng akibat luka yang cukup serius.

Sementara Gede Pariasa alias Porda yang merupakan anak dari Toris juga membuat laporan di Polres Buleleng karena menganggap menjadi korban dalam peristiwa kekerasan itu. Selaku terlapor yakni Putu Mas, Kadek Bayu Widana, Komang NM, serta Luh Putu Ayu Widiani.

“Kami masih melakukan pendalaman terutama memeriksa saksi-saksi termasuk saksi fakta. Itu untuk mengurai penyebab terjadinya peristiwa dan yang menjadi latar belakang terjadinya peristiwa itu,” kata AKP Yogie, Rabu (9/3/2022).

Penyidik Satreskrim Polres Buleleng setelah megambil alih kasus itu dari Polsek Banjar, mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebilah golok, 2 potong linggis, 1 potongan besi dan 1 batang kayu. Semua barang bukti itu oleh polisi ditemukan di sekitar TKP.

“Temuan barang bukti di TKP masih terus didalami untuk mengetahui pemilik dan digunakan oleh siapa benda-benda itu,” imbuh AKP Yogie.

Kendati demikian, sebagai data awal peristiwa itu bermula dari Kadek Arsana, sebelumnya sempat minum-minuman keras (miras). Usai tenggak miras, Kadek Arsana alias Toris selanjutnya berteriak menantang keluarga pelapor Luh Ayu Widiani untuk berkelahi. Hanya saja untuk memastikan kejadian sebenarnya, penyidik masih menunggu keterangan saksi korban dan saksi-saksi fakta yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui kejadian tersebut.

“Saksi korban yang masih dirawat di ICU RSUD Buleleng belum bisa dimintai keterangan. Berikan penyidik waktu untuk mengembangkan kasus ini. Nanti hasilnya akan disampaikan lebih lanjut,” tandas Yogie. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.