Terkait Pengadaan Masker 2020, Kejari Bangli Panggil Sejumlah Pejabat

kajari bangli
Kajari Bangli, Yudhi Kurniawan SH. (dok)

BANGLI | patrolipost.com – Tidak mau kalah dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) lainnya, (Kejari) Bangli juga lakukan pendalaman terkait pengadaan masker.  Buktinya  beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bangli dipanggil untuk diminta klarifikasi.

Pemanggilan dilakukan terkait pengadaan masker tahun 2020 lalu. Seperti diketahui pada tahun 2020 kebutuhan masker sangat tinggi, namun harga masker terbilang tinggi dan sangat langka.

Bacaan Lainnya

Dari informasi pejabat yang telah dimintai keterangn oleh pihak Kejari Bangli yakni mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), I Ketut Gde Wiradana, mantan Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) I Ketut Riang. Selain itu masih ada beberapa pejabat lainnya yang dipanggil  berkaitan dengan pengadaan masker.

Ketika dikonfirmasi I Ketut Riang membenarkan jika ada pemanggilan dari Kejari Bangli. Ketut Riang diminta keterangan selalu kepala BKPAD tahun 2020. “Benar, kami diminta keterangan oleh Kejaksaan sekitar seminggu lalu,” ungkapnya, Jumat (10/6/2022).

Ketut Riang yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan ini mengatakan jika dirinya memberikan penjelasan soal mekanisme pencairan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk pengadaan masker.

Ditanya terkait masalah apa yang dipersoalkan dalam pengadaan masker, kepala dinas asal Kintamani ini enggan berkomentar. “Intinya saya diminta keterangan terkait pencarian dana BTT,” jelasnya singkat sembari mengaku lupa besaran dana untuk pengadaan masker tersebut.

Hal serupa juga diakui Ketut Wiredana. Pria yang kini berdinas di Setwan Bangli.  Namun pejabat asal Desa Tamanbali ini enggan menjelaskan materi yang ditanyakan Kejaksaan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Yudhi Kurniawan SH saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya melakukan klarifikasi. Ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangli dipanggil untuk diminta klarifikasi. Namun demikian Kajari asal Semarang ini tidak mau sebutkan dugaan apa yang didalami.

“Ini proses masih tertutup, saya belum bisa menyampaikan apa yang menjadi dugaan,” tegas Yudhi Kurniawan. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.