Terima Tim Pertanian Australia, Made Rentin Targetkan Vaksinasi HRP Capai 28 Persen per Oktober

made rentin
Kepala BPBD Provinsi Bali I Made Rentin saat menerima Tim Pertanian Australia. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Kepala BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menjabarkan sejumlah upaya yang dilakukannya untuk mencapai target 28% penanganan vaksinasi pada akhir Oktober mendatang.

Upaya itu dilakukan bersama tim reaksi cepat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali dan seluruh kabupaten se-Bali.

Bacaan Lainnya

Di hadapan sejumlah tim Pertanian Australia pihaknya menambahkan bahwa penguatan Bioscurity dilakukannya bersama instansi terkait dalam rangka pembebasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bali.

“Kami dari BPBD Provinsi Bali membentuk tim reaksi cepat sudah turun ke beberapa daerah berbasis kecamatan untuk melakukan desfinasi penyemprotan terhadap hewan dan ternak warga. Hal ini rutin kami lakukan agar tidak terjadi pengembangan drastis terhadap penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” kata Made Rentin.

Selain itu, upaya percepatan penambahan vaksinator juga dilakukan sebagai upaya untuk dengan membagi tugas bersama dinas terkait, balai karantina, dan dinas pertanian untuk melaksanakan proses bioscurity.

“Pengawasan terhadap pintu masuk Bali baik itu Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, Pelabuhan Benoa dan juga Bandara Internasional Ngurah Rai juga menjadi prioritas utama,” imbuhya.

Balai karantina pertanian yang merupakan referentasi dari Kementerian Pertanian, sesuai arahan dari Menkomarves harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari angkasa pura dan otoritas bandara. Karena menjadi tugas penting bersama untuk memutuskan perkembangan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Rentan PMK (HRP).

Dari data yang tercatat, Bali dengan jumlah ternak (sapi, kerbau, kambing dan babi) 858.971 populasi sudah mendapatkan vaksinasi sebanyak 194.032 atau rata rata 6.468 ekor perhari.

Dengan semakin banyaknya vaksinator tambahan maka penanganan Hewan Rentan PMK (HRP) akan lebih cepat tertangani dan ditanggulangi. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.