Tergerus Proyek Pengerukan Drainase, Lampu Warning Light Jalan Ngurai Rai Bangli Roboh

proyek drainase
Suasana pengerjaan proyek drainase Jalan Ngurah Rai Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Diduga kurang hati-hati saat melakukan proses pengerukan saluran drainase yang dikerjakan CV Kusuma Karya,  lampu warning light  dan beberapa rambu serta tiang telepon di Jalan Ngurah Rai Bangli roboh, Sabtu (25/9/2021). Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan  petugas dari Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Bangli menutup sementara akses jalan.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bangli, Ida Bagus Widnyana saat dikonfirmasi terkait penutupan akses Jalan Ngurah Rai mengatakan, penutupan dilakukan pasca lampu warning light  diketahui roboh tergerus pengerjaan saluran drainase. Selain lampu beberapa rambu lalu lintas juga ikut roboh. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya melakukan penutupan sementara akses Jalan Ngurah Rai. Adapun untuk kendaraan yang datang dari arah Selatan tepat di monument Adipura dialihkan ke Timur atau Jalan Merdeka. Sementara kendaraan yang datang dari arah Utara tepatnya Utara SPBU dialihkan ke Barat atau lewat LC Uma Aya tembus Bebalang.

Bacaan Lainnya

”Penutupan dilakukan sementara, begitu pemasangan lampu warning light kelar jalan dibuka lagi,” sebutnya, Minggu (26/9/2021).

Kata Ida Bagus Widnyana menjelaskan lampu pengatur lalu lintas menggunakan tenaga surya sehingga untuk proses perbaikan, pihaknya masih menunggu datang teknisi.

”Mungkin  besok (Senin) teknisi datang dan segera lakukan perbaikan,” sebutnya.

Disinggung anggaran untuk perbaikan, kata IB Widnyana terkait robohnya lampu dan beberapa rambu telah dikordinasikan ke Dinas Pekerjaan Umum.

”Pimpinan kami sudah kordinasi dengan Dinas PU,” jelasnya.

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bangli, I Wayan Suastika mengatakan menyikapi robohnya beberapa rambu termasuk lampu warning light, pihak Dinas Perhubungan telah melakukan koordinasi. Jika robohnya rambu tersebut akibat dampak dari pengambilan pekerjaan tentu untuk perbaikan menjadi tanggung jawab penyedia atau kontraktor.

”Kami segera akan memanggil pihak penyedia untuk membahas masalah yang terjadi,” sebutnya.

Kata Kadis asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini, kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dikerjakan oleh CV Kusuma Karya dengan nilai kontrak Rp 1.363.188.000. Waktu pengerjaan selama 120 hari kalender. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.