Tekan Kebocoran Pajak Galian C, Bupati Mabar Teken MoU dengan Dinas PUPR NTT

Bupati Manggarai Barat, Esistasius Endi (kanan) saat menandatangani PKS bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, Ir Maxi Nenabu (kiri) di Kupang, Selasa (22/06/2021). (ist)

KUPANG | patrolipost.com –  Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi kembali melakukan terobosan dalam mengoptimalkan sumber penerimaan daerah. Setelah sebelumnya Bupati Edi melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama 60 subjek pajak di Kabupaten Manggarai Barat, baik pajak negara maupun pajak daerah.

Kali ini Bupati Edi Endi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, Ir Maxi Nenabu terkait informasi tentang data dan kontrak Galian C di wilayah Manggarai Barat.

Bacaan Lainnya

Saat dihubungi, Selasa (22/06/2021) Bupati Edi Endi membenarkan bahwa dirinya berinisiatif melakukan PKS dengan Kadis PU Provinsi. Hal ini menurutnya merupakan salah satu langkah guna menekan kebocoran pajak Galian C.

“Ini bagian dari tanggung jawab untuk menekan kebocoran pajak Galian C. Ini langkah inovasi yang belum ada di kabupaten lain. Ini pertama di Indonesia,” jelas Bupati Edi Endi.

Menurut mantan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini, dengan adanya PKS ini maka dipastikan penerimaan daerah dari pajak Galian C akan semakin transparan dan akuntabel.

“Kalau penerimaan daerah optimal, tentu bisa menunjang pembangunan sekaligus tercapainya kesejahteraan masyarakat,” papar Bupati Edi Endi.

Langkah inovatif yang dilakukan oleh Bupati Edi pun mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Dian Patria, Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, terobosan tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia.

“Ini inisiatif yang bagus. Ini pertama di Indonesia. Saya belum lihat ada di daerah lain yang seperti ini,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa 22 Juni 2021.

Berdasarkan data yang didapatkan KPK, terdapat 16 usaha Galian C di ujung barat Pulau Flores tersebut. Melalui PKS bersama Dinas PU Provinsi NTT ini diharapkan mempermudah Pemkab Manggarai Barat dalam memaksimalkan pajak Galian C yang ada. Untuk itu Dian pun sangat mendukung langkah Bupati Edi dalam memaksimalkan salah sumber pendapatan bagi Kabupaten Manggarai Barat.

“Ini inovasi yang sangat bagus. Sebab dengan adanya MoU seperti ini, Pak Bupati tidak kesulitan dalam menagih pajak Galian C. Apalagi potensinya memang sangat besar, jadi kita dukung penuh langkah bupati Manggarai Barat dalam mengoptimalkan sumber penerimaan dari pajak Galian C,” tegas Dian Patria. (334)

Pos terkait