Tak Dipercaya Publik, KPK Pamer Pengembalian Aset

kpk222222
Juru bicara KPK, Ali Fikri, lembaganya memamerkan hasil kinerja pemulihan keuangan negara sepanjang Januari hingga Maret 2022. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan hasil kinerja pemulihan keuangan negara sepanjang Januari hingga Maret 2022. Hal ini disampaikan KPK merespons rilis survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan KPK sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) paling tak dipercaya masyarakat.

“Sepanjang periode Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp Rp 179,390 miliar. Angka tersebut naik 157 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai Rp 71,134 miliar,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Kendati demikian, KPK mengapresiasi hasil survei tersebut sebagai bahan perbaikan ke depannya. Lembaga antirasuah berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Karena pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” ucap Ali.

Ali menjelaskan, KPK memiliki tiga pendekatan untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, yakni melalui upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tidak pidana korupsi. Karena itu, diharapkan tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu memberikan dampak yang konkret.

“Untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi,” tukasnya.

Dalam hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Kamis (8/6) kemarin, tingkat kepercayaan terhadap KPK berada di posisi terendah. Pada urutan teratas ditempatkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul Presiden 73,3 persen dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen.

“KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,” tukas Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi. (305/jpc)

Pos terkait