Sweeping Tempat Hiburan Malam, BNNK Badung Jaring 9 Pecandu Narkoba

MANGUPURA | patrolipost.com – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Badung menggelar sweeping ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Badung Selatan, Jumat (6/9) malam. Hasilnya, sebanyak sembilan orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi methapetamin setelah dilakukan test urine.

Sweeping dipimpin langsung Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini dengan melibatkan ratusan personel yang merupakan gabungan dari BNNP Bali, Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar, Satpol PP, Kesbangpol dan BINda Badung.

Sebelum menentukan sasaran lokasi sweeping, BNNK Badung mengawali dengan pemetaan dan survei lokasi. Ada dua tim yang dibentuk untuk bergerak di tempat yang berbeda. Yakni, Tim I dipimpin Kasi Pemberantasan BNNK Badung dengan menyasar Karaoke Kuta Timur di Jalan  Bypas Ngurah Rai dan Wirama Karaoke di Jalan Bypas Ngurah Rai Nusa dua.

Kemudian Tim II dipimpin Kasi Intel BNNP Bali yang menyasar Delta Karaoke & Spa Jalan Dewi Sri Kuta dan Legong Bali Cafe di Jalan LBC Sunset Road.

Selain pemeriksaan fisik dan gabungan juga dilakukan tes urine kepada pengunjung dan pekerja di 4 tempat hiburan malam tersebut secara selektif. Dari 50 orang yang diambil sample urinenya terdapat 9 orang positif mengandung methampetamine.

Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya bersama tim gabungan melakukan sweeping di empat hiburan malam di Badung selatan.  “Dari empat lokasi yang disweeping kita temukan sembilan orang diduga positif sebagai penyalah guna narkoba,” ujarnya.

Mereka pun langsung digelandang ke BNNK Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sembilan orang itu kita arahkan untuk datang ke BNNK Badung guna dilakukan assesment dan ditindaklanjuti dengan melakukan rehabilitasi,” kata Masmini. (ana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.