Spanduk Tolak Bandara Bertebaran di Desa Sumberklampok

Sejak Minggu (25/10/2020) pagi telah memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap rencana pembangunan bandara di desa mereka. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Resistensi masyarakat terhadap rencana proyek bandar udara (bandara) Bali Utara dengan mengambil lokasi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, tampaknya makin masif. Warga setempat, sejak Minggu (25/10/2020) pagi telah memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap rencana pembangunan bandara di desa mereka.

Sejumlah spanduk telah ditebar dihampir semua sudut desa. Dari pintu masuk hingga di tempat strategis lainnya. Berbagai bentuk tulisan tertera yang menggambarkan suasana hati masyarakat Desa Sumberklampok yang sejak lama memperjuangkan hak kepemilikan melalui reforma agraria.

Bacaan Lainnya

“Kami masyarakat Desa Sumberklampok hidup mati di tanah ini, jangan rebut hak kami,” itu salah satu tulisan dalam spanduk yang dipasang warga.

Dalam spanduk yang lain, ada pernyataan sikap warga yang meminta untuk dihentikan rencana membangun bandara di atas tanah yang mereka tempati dan telah digarap secara turun temurun.

“Laksanakan peraturan presiden (Perpres) No 86/2018 tentang Reforma Agraria, tanah untuk rakyat, bukan untuk investor”.

Tokoh masyarakat setempat Putu Artana membenarkan adanya spanduk bernada penolakan di Desa Sumberklampok terhadap rencana adanya pembangunan bandara di desa mereka.

Jumlahnya belasan dan kemungkinan bisa bertambah seiring makin menyebarnya informasi rencana bandara di tengah masyarakat.

“Iya, ada spanduk yang terpasang bernada penolakan (terhadap rencana bandara). Memang itu suara hati masyarakat di sini (Desa Sumberklampok, red),” kata Artana, Minggu (25/10/2020).

Artana mengaku warga masih tetap memegang komitmen Gubernur Bali untuk menyelesaikan konflik agraria Desa Sumberklampok dengan pola 70:30 dengan menggunakan pendekatan Perpres  No 86/2018 tentang Reforma Agraria.

“Jelas kami tolak rencana itu sebelum permohonan masyarakat kami diselesaikan yakni janji gubernur akan memberikan komposisi pembagian lahan 70 untuk warga dan 30 provinsi,” ujar Artana.

Sebelumnya, wacana pembangunan bandara  Bali utara semakin tak pasti. Setelah sebelumnya polemik lokasi bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan menuai kontroversi, kini opsi kedua lokasi di Desa Sumberklampok, mendapat penolakan keras warga setempat. Mereka menganggap pilihan menjatuhkan lokasi bandara di Desa Sumberklampok pasca deadlock di Desa Kubutambahan, dianggap mustahil mengingat lahan tersebut masih berstatus konflik agraria. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.