Sopir Taksi Online Nyaris Bonyok karena Cabuli Penumpang

Foto ilustrasi/net

MALANG | patrolipost.com – Seorang sopir taksi online di Kota Malang, RYA (26) nyaris dihakimi massa, lantaran diduga mencabuli perempuan yang menjadi penumpangnya. Mobil Honda Brio N 1351 EV yang digunakan pelaku dikepung massa yang saat itu marah dan siap menghakiminya.

Amuk massa berhasil dicegah setelah polisi tiba di lokasi kejadian, Jalan Simpang Balapan, Kota Malang. Pelaku berikut mobil yang digunakan diamankan ke Polsek Klojen guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Sekitar 2 menit saat kejadian, kami tiba di lokasi. Karena massa sudah banyak, kami mencoba menenangkan dan mengamankan sopir beserta kendaraan. Kasus ini sudah kami limpahkan ke UPPA Polresta Malang Kota,” terang Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/12).

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, dugaan pencabulan dialami seorang karyawati sebuah Baber Shop. Korban berniat latihan dance di Universitas Negeri Malang (UNM) dengan memesan taksi online.

Saat itu suasana hujan sekitar pukul 18.00 WIB, korban pesan lewat aplikasi dan mendapatkan mobil Honda Brio yang dikemudikan pelaku. Sepanjang perjalanan keduanya ngobrol dan kemungkinan pelaku tergoda dengan kecantikan korban.

Pelaku sempat meminta korban untuk sesaat berbincang sebelum turun dari kendaraan. Sekitar 5 menit, pelaku merayu agar korban bersedia dipacarinya, namun korban menolak dan mengaku sudah memiliki pacar.

Saat itu pelaku tetap memaksa agar korban bersedia menjadi kekasihnya dan minta agar memutuskan pacarnya. Korban yang akan turun mobil dipegang tangannya, bahkan pelaku memeluk dan berusaha mencium.

Korban berusaha melawan dan menghindar dari pelaku yang sudah tidak terkontrol hasratnya. Saat itu juga, pelaku mengambil hanphone korban sambil meminta nomor ponselnya, sebelum kemudian mengizinkan korban turun dari mobil.

Usai kejadian itu, pelaku masih terus meneror korban. Pelaku berusaha simpatik dengan menghubungi korban dan berniat hendak menjemput sepulang latihan. Korban sebenarnya menolak, tetapi pelaku bersikukuh menunggu di lokasi selesai latihan.

Pelaku dengan berbagai upaya meminta korban masuk mobil untuk diantarkan sesuai tujuan. Namun arah perjalanannya berputar-putar dan sempat dibelikan es krim di tengah perjalanan.

Hingga akhirnya, pelaku menghentikan mobilnya di Jalan Villa Puncak Tidar pukul 22.00 WIB. Di situ terjadi pelecehan. Korban menolak, lalu diantarkan ke kawasan sekitaran Jalan Ijen.

Setelah itu, korban menceritakan kepada pacar dan keluarganya bahwa dirinya menjadi korban pelecehan sopir taksi online. Pelaku pun kemudian dipancing untuk bertemu, sebelum kemudian massa dan polisi datang ke lokasi.

Belakangan RYA alias Riko diketahui sebagai warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga dan kaca depan mobilnya pecah, sebelum polisi mengamankannya ke Mapolsek Klojen. (*/807)

Pos terkait