Soal TKA Tiongkok Mengamuk di Bandara, Imigrasi Sebutkan Sebabnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember, Kartana SH
Salah seorang tenaga kerja asing, Tiongkok mengamuk di bandara. (ilustrasi/net)

JEMBER | patrolipost.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember, Kartana SH, kepada wartawan, Rabu (3/6/2020) menjelaskan terkait adanya seorang Tenaga Kerja Asing (TKA), Cui Changqing asal Tiongkok yang mengamuk di Bandara karena menolak dipulangkan ke negaranya.

TKA tersebut diketahui merupakan salah satu pekerja di PT Sinoma yang berada di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur.

Cui semestinya sudah dijadwalkan pulang bersama 146 rekan lainnya pada Senin (25/5/2020) lalu dengan maskapai Batik Air charter flight repartriasi WNA dengan nomer flight ID 8591 tujuan Banyuwangi-Jakarta menuju Guangzhou, Tiongkok.

Lebih jauh Kartana menjelaskan, semula yang akan dipulangkan sejumlah 140 orang. Namun hanya 3 orang yang rapid testnya belum diketahui hasilnya. Sehingga tidak diberangkatkan dan yang diberangkatkan ke Banyuwangi ada 147 TKA tetapi pada saat akan naik pesawat satu orang menolak berangkat.

“Menurut pengakuan TKA Tiongkok, Cui Changqing, hak-haknya belum terpenuhi oleh pihak perusahaan sehingga menolak untuk berangkat,” terangnya.

Setelah dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Jember saat ini sudah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan.

“Mungkin karena psikologis TKA tersebut sementara tidak mau pulang ke perusahaannya. Sementara dititipkan di Imigrasi Jember dan semua kebutuhannya ditanggung perusahaan,” ujar Kartana.

Sekarang tinggal menunggu pulang, akan tetapi terkendala akan tidak adanya penerbangan menuju Tiongkok. Sehingga menunggu di Kanim Jember sampai ada penerbangan lagi, imbuhnya.(305/prc)

Pos terkait