Soal Pekerja Migran Telantar di Turki, Polres Buleleng Telah Periksa 6 Saksi

kasat reskrim bllng
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan penipuan tenaga kerja di Turki, Polres Buleleng melalui Sat Reskrim-nya sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Selain memanggil satu orang yang diduga anggota sindikat penipuan yakni Komang PR, polisi juga mendalami keterangan dengan memanggil para pihak yang dianggap mengetahui proses rekrutmen pekerja imigran hingga terlunta-lunta di Negara Turki.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya  Komang PR diperiksa dalam statusnya sebagai saksi merupakan anak buah dari Anak Agung KRS. Nama Anak Agung KRS diduga menjadi otak dari kasus dugaan penipuan ini yang  masih berada di Turki. Hingga kini para korban sebagian besar masih berada di Turki, namun satu saksi korban serta dua saksi lainnya sudah sempat mendatangi Mapolres Buleleng untuk memberikan ketarangan.

“Kami telah memeriksa total 6 orang setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto, Minggu (20/3/2022).

Menurut AKP Yogie, kasus yang sedang ditangani pasca dilimpahkan oleh  Polda Bali ke Polres Buleleng masih terus dilakukan pengembangan. Terlebih saksi dan korban belum tiba di Tanah Air sehingga pihaknya mengumpulkan keterangan dari para pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan setelah sebelumnya sudah periksa Komang PR untuk dimintai keterangan namun masih berstatus sebagai saksi,” imbuh AKP Yogie Pramagita.

Menurut Yogie Pramagita, pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah  berkoordinasi dengan Polda Bali untuk memastikan proses hukum kasus ini lebih lanjut.

”Yang jelas kami tetap berkoordinasi dengan Polda Bali terlebih saat ini telah dibentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini,” ucapnya.

Sebelumnya, salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang sempat tekatung-katung di Turki, mendatangi SPKT Polres Buleleng untuk melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada Rabu (16/3) lalu. Pekerja migrant berinisial I Wayan SY (25) melaporkan agen penyalur tenaga kerja berinisial Komang PR. Selain laporan yang dilayangkan I Wayan SY, ada 3 laporan lainnya yang dilayangkan PMI dan pihak keluarga PMI ke Polres Buleleng.

Polda Bali melimpahkan penanganan kasus dugaan penipuan ini ke Polres Buleleng  mengingat sebagian besar PMI dan saksi dalam kasus ini berasal dari Buleleng. (625)

Pos terkait