Sidang Kasus Mas Bechi, Begini Kata Pakar Psikologi Forensik

kasus 222222
Pakar psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel hadir sebagai saksi ahli persidangan kasus pencabulan Mas Bechi. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Persidangan dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda sidang menghadirkan saksi ahli, Jumat (30/9).

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel yang juga anggota Kajian Pusat Pemasyarakatan Poltekip Kementrian Hukum dan HAM, hadir pada persidangan memberikan kesaksian berdasar sudut pandang psikologi forensik.

Menurut Reza, terdapat perbedaan antara penyikapan hukum dan penyikapan psikologi forensik terkait kualitas keterangan saksi. Dalam perspektif hukum keterangan saksi adalah salah satu alat bukti penting, namun hal tersebut kontras dengan perspektif psikologi forensik yang menganggap bahwa keterangan saksi adalah hal yang paling merusak proses penegakan hukum. Sebab, keterangan saksi hanya mengandalkan ingatan manusia.

”Tadi sudah saya wanti-wanti bahwa proses penegakan hukum yang terlalu mengandalkan pada keterangan saksi, saya memilih menaruh skeptisisme tingkat tinggi,” ungkap Reza.

Berdasar perspektif ahli psikologi forensik, lanjut dia, segala bentuk keterangan dan pengakuan, baik oleh korban maupun saksi. Selama itu hanya mengandalkan ingatan manusia sifatnya adalah rapuh.

”Saya mengatakan ini sebagai ahli psikologi forensik, bukan berarti saya tidak berpihak pada korban. Berulang kali sudah saya katakan, apabila ada korban kekerasan seksual seluruh haknya harus terpenuhi. Tapi, agar korban bisa secara definitif sebagai korban, proses penegakan hukumnya harus benar,” beber Reza. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.