Sidak Tahap Dua, Satpol PP Sita Ratusan Liter Arak Gula Pasir

arak gula1
Tim Gabungan Satpol PP Bali menyita ratusan arak gula pasir di Desa Datah Karangasem. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Jelang peringatan Hari Arak Bali pada 29 Januari 2023, Satpol PP Bali kembali menyita ratusan liter arak gula pasir, Sabtu (28/1/2023). Arak gula pasir yang disita itu, tidak sesuai dengan Pergub Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Bahkan, mengonsumsi arak gula pasir ini tidak baik untuk kesehatan, dan juga berpotensi memicu diabetes. Karena, arak ini terbuat dari gula pasir yang dicampur ragi. Berbeda dengan arak Bali yang dibuat dengan bahan lokal, yakni dari nira kelapa dan juga enau.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, sitaan arak gula pasir ini merupakan hasil sidak tahap dua yang dilakukan jajarannya bersinergi dengan Satpol PP Karangasem.

Untuk tahap pertama pada Kamis (26/1/2023), pihaknya berhasil menyita 190 liter arak gula pasir dari produsen nakal yang ada di Sidemen Karangasem.

“Kami berhasil menyita 110 liter arak gula pasir di sidak tahap kedua di Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem,” ungkapnya.

Selain arak gula pasir, pihaknya juga mengamankan dua fermipan masing-masing seberat 500 gram, dan juga 5 kg gula pasir.

Disinggung tekait kenapa hari libur melakukan sidak, dia menegaskan bahwa satuan yang dipimpinnya tidak mengenal istilah libur. Satuannya tetap bertugas dengan semangat tulus, lurus, dan fokus dalam menjalankan tupoksi menegakkan Perda dan Perkada.

“Walau cuaca tak mendukung, dan hujan turun sangat lebat, kami tetap semangat melakukan sidak. Karena ini sangat merugikan petani dan perajin,” pungkasnya. (pp03)

Pos terkait