Shalat Idul Fitri Disepakati di Rumah Masing-masing

Foto bersama Forkopimda dengan ormas Islam di Gianyar usai pertemuan.

GIANYAR | patrolipost.com –Shalat Idul Fitri 1414 hijriah tahun 2020 disepakati umat Islam di Gianyar dilaksanakan di rumah masing-masing, serta tanpa takbir keliling pada malam sebelumnya. Kesepakatan ini diambil terkait  seruan organisasi kemasyarakatan Islam pusat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bali.

Hal ini terungkap saat  rapat koordinasi  antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gianyar bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Gianyar dan ormas islam Gianyar terkait pelaksanaan Idul Fitri, Jumat (22/5) di ruang Kantor Wakil Bupati Gianyar.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang dipimpin Wabup Gianyar Anak Agung Gde Mayun, ada 4 point yang disepakati perwakilan ormas Islam yang hadir yakni, melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah, tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling, takbiran hanya dilakukan oleh petugas masjid dan sangat terbatas, tidak menjadwalkan petugas khatib dan imam dalam pelaksanaan shalat Ied, serta tidak melakukan silaturahmi dengan berkumpul banyak orang. Silaturahmi dapat dilakukan dengan online.

Perwakilan umat Islam yang hadir seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah, satu per satu menyatakan kesanggupan dan akan mentaati point-point dari imbauan tersebut.

“Rapat koordinasi ini menindaklanjuti adanya seruan dari ormas Islam pusat agar perayaan Idul Fitri di Gianyar khususnya mengikuti kesepakatan yang telah ditetapkan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Kami dari pemerintah Gianyar mengucapkan terima kasih atas kerja samanya semoga covid 19 cepat berlalu dan kita bisa beraktivitas normal kembali,” ucap Wabup Anak Agung Gde Mayun.

Berita acara kesepakatan ditandatangani masing-masing perwakilan ormas Islam bersama ketua Forum dan diketahui Komandan Yon Zipur 018 YKR Gianyar, Komandan Kodim  1616/Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Gianyar dan Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun. (hms/nww)

Pos terkait