Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati Suwirta: Jaga Penampilan, Disiplin, Bekerja dengan Spirit Gema Santi

sk 666666
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan SK CPNS dan P3K Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman menyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK guru formasi tahun 2021 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (19/4/2022). Turut hadir rmenyaksikan Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dan Sekretaris Daerah Gede Putu Winastra.

Bupati Suwirta dalam sambutannya menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara online, maka tidak ada istilah permainan atau kecurangan. Pihaknya menyampaikan selamat kepada seluruh CPNS yang telah lulus, karena berkat usaha keras dan kecerdasan masing-masing telah berhasil menyisihkan kompetitor lain. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda dan sulitnya mendapat pekerkerjaan.

“Sekarang anda sudah menjadi bagian dari keluarga besar Kabupaten Klungkung, mari kita bersama sama menuntaskan permasalahan dan menggali potensi yang ada. Dari manapun anda, ini adalah NKRI maka tidak boleh main main dengan komitmen yang telah dipilih. Bertugaslah dengan sebaik baiknya,” ujar Bupati Suwirta.

Tanamkan rasa miliki terhadap Kabupaten Klungkung dengan apa adanya. Meskipun Klungkung wilayahnya kecil namun memiliki potensi yang besar. Kepada para guru supaya mencetak SDM cerdas dan berahklak yang akan membangun daerah. Sedangkan tenaga kesehatan supaya wujudkan masyarakat yang sehat melalui pola hidup sehat.

Semua dinas supaya membimbing para pegawai baru untuk bekerja dengan baik dan disiplin serta selalu berinovasi dengan spirit Gema Santi. Tidak lupa untuk menjaga penampilan saat bertugas sehingga selalu tampil sopan dan rapi.

“Jaga penampilan, selalu disiplin dan bekerja dengan Spirit Gema Santi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Komang Susana mengatakan sebanyak 206 pelamar dinyatakan lulus seleksi setelah mendapatkan persetujuan teknis penetapan Nomor Induk Pegawai dari Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara Denpasar. Selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Klungkung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 dan mulai bertugas per 19 April 2022.

Selain Pengangkatan CPNS dari formasi umum, dilaksanakan juga pengangkatan CPNS dari lulusan Sekolah Tinggi Transfortasi Darat (STTD) sejumlah 3 orang serta pengangkatan CPNS dari lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) sejumlah 6 orang, dengan penempatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. (855)

 

 

Pos terkait