Seragam ASN dan Pegawai Kontrak Sama, Wabup Suiasa: Mentalitas SDM yang Terpenting

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. (ist)

MANGUPURA| patrolipost.com – Persoalan seragam yang dipakai para pegawai di lingkungan Pemkab Badung menjadi sorotan lantaran tidak ada perbedaan antara seragam ASN dengan seragam Pegawai Kontrak.  Semuanya menjadi satu yakni pegawai kontrak pun berseragam ASN. Secara substansi ini bukan masalah, namun bisa menimbulkan kebingungann ke depannya karena tak bisa membedakan ASN  dengan Pegawai Kontrak.

Hal ini dikatakan Wabup Suiasa, seusai acara Pelantikan pengurus Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) di ruang Madya Gosana, lantai 3 Kantor DPRD Badung, Rabu (3/3/2021).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat dikonfirmasi terkait persoalan ini mengatakan, hal terpenting adalah mentalitas para pekerja di ruang lingkup Pemkab Badung. Menurutnya, meskipun berstatus pegawai kontrak kalau kerjanya bagus, patut mendapat apresiasi. Sebaliknya meskipun ASN kalau kerjanya tidak beres, itu tidak lebih baik dari pegawai kontrak.

“Persoalan pakaian itu bukan masalah. Hal terpenting adalah mentalitas Sumber Daya Manusianya. Contohnya, meskipun ASN kalau mentalitasnya buruk, tidak ada gunanya juga. Sebaliknya meskipun berstatus pegawai kontrak kalau kerjanya bagus, itu yang menuai pujian dari masyarakat. Persoalan ini terkait atribut saja, jadi tak perlu diperpanjang,” kata Wabup Suiasa.

Lebih lanjut Wabup Suiasa  mengatakan, persoalan seragam di lingkungan Pemkab Badung lebih kepada persamaan warna pakaian antara seragam ASN dan pegawai kontrak. Namun dari segi atribut dan simbol yang digunakan tentunya tetap bisa dibedakan antara ASN dan pegawai Kontrak.

“Warna pakaian boleh apa saja, yang terpenting atribut seperti simbol-simbol yang digunakan membedakan antara ASN dengan pegawai kontrak,” imbuhnya.

Namun demikian, persamaan pakaian antara ASN dengan pegawai kontrak tentunya akan membingungkan masyarakat, karena identitas status kepegawaian tidak bisa terlihat dari sisi pakaian seragam. Sepintas terlihat para pekerja di ruang lingkup Pemkab Badung adalah ASN semua.

Lebih dari itu ada kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan seragam ASN tersebut. Hal positif dari persamaan bentuk dan warna seragam adalah tidak adanya tembok pembatas antara ASN dengan Pegawai Kontrak. Dari sisi pekerjaan, baik ASN maupun pegawai kontrak bisa  bekerja dengan baik maupun buruk tergantung dari mentalitas SDM. Namun demikian, para pekerja kontrak seharusnya tidak menjadikan seragam yang dipakai untuk sekadar gagah-gagahan di depan publik. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.