Seorang Pekerja Kapal Pesiar Dinyatakan PDP, Diisolasi di RSU Klungkung

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Klungkung.

SEMARAPURA | patrolipost.com – Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra menjelaskan,  ada seorang warga pria umur 39 tahun diketahui bekerja di kapal pesiar dan baru pulang ke Klungkung, pada Selasa (17/3/2020) lalu mengalami kondisi demam tinggi. Setelah dilakukan perawatan, status pasien itu pun, ditingkatkan menjadi pasien dengan pengawasan (PDP) Covid-19.

“Kemarin, Sabtu (28/3/2020)  informasi yang saya dapat  demamnya tinggi dan dirawat di RSUD Klungkung. Sekitar pukul 23.26 Wita, statusnya kami tingkatkan menjadi pasien dalam pengawasan Covid-19,” ungkap Putu Winastra di hadapan wartawan Klungkung.

Bacaan Lainnya

Sementara saat ini PDP Covid-19 itu, sudah diisolasi di ruang khusus di RSUD Klungkung. Kondisinya pun terus dipantau petugas medis. Winastra menegaskan,  Klungkung sudah mendapat distribusi APD (alat pelindung diri) dari Pemprov Bali, untuk petugas medis yang menangani pasien Covid-19.

“Karena RS Udayana belum siap, kami di RSUD Klungkung melalui SK Gubernur sudah ditunjuk untuk dapat mengisolasi pasien dalam pengawasam corona Covid 19,” jelasnya.

Berdasarkan data Satgas, hingga Sabtu (28/3/2020) terdapat 238 orang dalam pemantauan  tanpa gejala di Klungkung.  Sementara orang dalam pantauan (ODP) yang memiliki gejala seperti pilek dan batuk  berjumlah 10 orang.  Sementara pasien yang mengarah dalam pengawasan covid-19 ada 2 orang.

“Namun satu pasien dalam pengawasan, hasilnya sudah negatif Corona,” tegas Putu Gde Winastra.

Lebih lanjut Sekda Putu Gde Winastra menyebutkan, sementara saat ini tim tengah melacak tracing contact dari pasien tersebut di desa. Pihaknya pun berharap pihak desa adat bisa ikut tegas mengawasi masyarakatnya yang sudah ditetapkan  sebgai orang dalam pemantauan Covid-19 di wilayahnya masing masing. (855)

Pos terkait