Selama Operasi Zebra Polres Mabar Tilang 128 Pelanggar

Kasat Lantas Kabupaten Manggarai Barat, Iptu Firramudin Nurdin.

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Setelah berlangsung selama sepekan lebih, Polres Manggarai Barat berhasil menilang 128 pelanggar dalam Operasi Zebra Turangga 2019. Dari total 128 pelanggar, 115 merupakan pengguna sepeda motor, sedangkan sisanya 13 pelanggar pengguna kendaraan roda 4.

“Ada 128 pelanggar yang kita tindak langsung (tilang) selama Operasi Zebra 2019 dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019,” ujar Kasatlantas Polres Manggarai Barat Iptu Firramudin Nurdin di kantornya, Rabu (13/11).

Bacaan Lainnya

Dari 128 pelanggar itu menurut Firramudin Nurdin, pelanggar di bawah umur sebanyak 9 orang, pelanggar tidak menggunakan helm SNI 8 orang, pelanggar menggunakan HP saat berkendara 15 orang, serta melanggar melawan arus sebanyak 17 orang dan tak memiliki surat-surat kendaraan sebanyak 69 pelanggar.

Terkait masih banyaknya jumlah pelanggar, Iptu Firramudin pun menyayangkan hal tersebut, lantaran pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah sebelum Operasi Zebra Turangga.

“Kami sudah menggelar sosialiasi, melalui siaran di radio, pengumuman melalui mobil Kepolisian yang dilakukan di tempat tempat yang strategies, seperti di lampu merah. Tetapi ke depannya kami akan kembali mengingatkan, termasuk pihak sekolah untuk meminta anak didiknya yang di bawah umur diantar ke sekolah oleh orangtuanya, guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Dia mengimbau para orangtua agar memberi pengawasan ekstra dan pemahaman kepada putra putrinya untuk tidak membawa kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur.

Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat Manggarai Barat saat ingin mengendarai kendaraan roda 2 atau 4, hendaknya memperhatikan perlengkapan berkendara seperti helm ber SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

Menurutnya, angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Manggarai Barat  turun jika dibanding tahun 2018. Terhitung dari 01 Januari – 31 Desember 2018, tercatat 2.633 pelanggar dengan rincian jumlah pengendara yang ditilang sebanyak 1.367 orang dan jumlah pengendara yang ditegur sebanyak 1.266 orang.

Sedangkan pada tahun 2019, terhitung dari 01 Januari – 11 November 2019, terdapat 1.895 pelanggar dengan rincian jumlah pengendara yang ditilang sebanyak 923 orang dan jumlah pengendara yang ditegur sebanyak 974 orang. (334)

Pos terkait