Sejumlah Daerah Sudah Cairkan Anggaran Pilkada 100 Persen

Dana Pilkada yang sudah dicairkan. (ilustrasi)

JAKARTA | patrolipost.com – Pemerintah terus mendorong daerah peserta pilkada untuk segera mencairkan anggaran pilkadanya. Pemerintah diberikan waktu hingga 15 Juli mendatang untuk mencairkan keseluruhan anggaran.

“Pada hari Jumat sudah 65%. Itu rekapitulasi untukKPU, Bawaslu, dan pengamanan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto, Minggu (12/7/2020).

Menurut dia, presentasi ini naik kurang lebih 5% dari data per Kamis, 9 Juli 2020. Di mana pada 9 Juli sudah direalisasikan Rp9.007.069.430.923, atau 59,88%. Dari total anggaran pilkada sebesar Rp15.042.158.510.972.

Dia menyebut sisanya berencana akan mentransfer anggaran pada pekan ini. Ardian juga mengatakan bahwa tidak ada kendala yang berarti terkait anggaran.

“Di beberapa daerah merencanakan akan minggu ini ditransfernya. Saya melihat tidak ada kendala. Ketersediaan kas di pemda pelaksana pilkada sangat mencukupi untuk membayar anggaran pilkada,” jelasnya.

Ditanyakan terkait sanksi bagi daerah yang tidak mencairkan anggaran pada 15 Juli, dia tidak berkomentar banyak. Dia mengatakan bahwa wewenang itu ada di Ditjen Otonomi Daerah.

“Kalau sanksi dengan Dirjen Otda ya,” pungkasnya. (305/snc)

Pos terkait