Sayembara, Informasikan Keberadaan Cai Changpan ke Polisi Dapat Rp100 Juta

Sayembara senilai Rp100 juta bagi mereka yang menemukan Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), bandar besar narkoba asal Cina yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu. (dok)

JAKARTA | patrolipost.com – Cai Changpan, narapidana Klas 1 Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang yang melarikan diri dinaikkan statusnya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Cai memang sudah dimunculkan DPO. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menggelar sayembara kepada masyarakat luas. Uang Rp100 juta akan menjadi imbalan untuk siapa saja yang berhasil menangkap sang napi.

Dari selebaran informasi DPO yang didapat tampak ada foto wajah Cai Changpan gembong narkoba asal China ini dipampang. Ada dua foto wajah Cai dengan berbeda versi dipajang di selebaran DPO tersebut.

Di kertas selebaran itu terdapat nomor contact person Polres Tangerang. Yang menarik dari selebaran yakni hadiah atau imbalan sebesar Rp100 juta untuk siapa saja yang menginformasikan keberadaan Cai ke polisi atau bahkan berhasil menangkap Cai.

Bawa HP Milik Rekan Satu Sel
Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) tidak hanya melarikan diri dari kamar tahanannya saja. Ternyata, terpidana mati kasus narkoba itu juga membawa ponsel milik rekan satu selnya. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Menurut Yusri, pengakuan itu didapatkan dari rekan satu sel Cai Ji Fan yang juga merupakan WNA asal Singapura.

“Setelah kami ambil keterangan satu sel bersama yang bersangkutan. Napi juga asal Singapura menyampaikan bahwa memang yang bersangkutan sudah melarikan diri bahkan sempat membawa HP dari teman satu kamar tersebut,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya masih berupaya mengejar keberadaan pelaku. Ia memastikan kasus ini menjadi perhatian kepolisian.

“Makanya kami sudah bekerja bersama-sama 6 tim yang kita bentuk dari Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung Dirkrimum Polda Metro dan Dirnarkoba Polda Metro jaya, bersama Polres Tangerang kota, dan Tim khusus dari lapas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) kabur dari kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu.

Terpidana hukuman mati yang juga bandar besar narkoba asal Cina ini kabur dengan cara membuat lubang dari tahanannya dan tembus ke gorong-gorong saluran air. (305/snc)

Pos terkait