Satu-satunya di Bali, ULD Gianyar Dikunjungi Ombudsman RI

ombus 2222222
Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia, Aidya Wulan Saphitri mengunjungi Unit Layanan Disabilitas Kabupaten Gianyar, Kamis (10/11/2022). (kominfo/lns)

GIANYAR | patrolipost.com – Setelah diluncurkan beberapa waktu lalu, Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kabupaten Gianyar kini dikunjungi Ombudsman RI. Perwakilan Ombudsman diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, Kamis (10/11/22). Kunjungan dilakukan terkait penyelenggara pelayanan publik yang disediakan.

Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia, Aidya Wulan Saphitri mengatakan, sesuai dengan amanat dari perundang-undangan, dengan adanya ULD pertama di Bali ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap hak-hak para disabilitas untuk hidup lebih baik, dan mandiri sama seperti orang pada umumnya.

“Sebenarnya tidak ada perbedaaan dengan kita, hanya memang ada cara untuk menjalankannya,” ujar Aidya Wulan Saphitri.

Lebih lanjut, mengingat ULD ini yang baru dilaunching pada akhir bulan lalu, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Dinas Tenaga Kerja Gianyar karena sudah menyediakan layanan ULD untuk para penyandang disabilitas.

“Kesan saya, akan saya sampaikan kepada Kepala Ombudsman bahwa Kabupaten Gianyar melalui Disnaker menyediakan Unit Layanan disabilitas,” ujarnya.

Terlebih, memberikan pelayanan kepada rekan-rekan disabilitas bukan sekarang saja melainkan akan terus dilakukan terutama sosialisasi guna menyebarluaskan informasi kepada para penyandang disabilitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan ULD Kabupaten Gianyar sudah sesuai dengan peraturan yaitu UU Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 serta Perbup.

“Dengan regulasi itu, kita launching Unit Layanan Disabilitas di Gianyar,” ujar Surya Adnyani.

Sebelum ULD ini diluncurkan, pelayanan terhadap para disabilitas juga sudah dilaksanakan oleh Disnaker, mulai dari layanan, informasi dan penempatan kerja pada perusahaan yang ada.

“Saat ini sudah terdata 40 orang penyandang disabilitas yang diterima bekerja,” kata Surya Adnyani.

Karena layanan ULD ini baru, perwakilan Ombudsman menekankan untuk lebih gencar melakukan sosialisasi. (kominfo/eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.