Satpol PP Denpasar Tertibkan 20 Gepeng dan Pengamen

Satpol PP amankan gepeng dan pengamen yang berkeliaran di beberapa titik di Kota Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Satpol PP Kota Denpasar  tertibkan sebanyak 20 orang gepeng (gelandangan dan pengemis) serta pengamen yang berkeliaran di beberapa titik di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Jumat (13/11/2020).

Sayoga mengatakan bahwa sebanyak 20 orang gepeng dan pengamen yang ditertibkan mulai dari anak kecil hingga orang tua. Diduga banyaknya gepeng dan pengamen berkeliaran di Kota Denpasar mungkin karena dampak dari pandemi Vovid-19.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, banyak orang memilih menjadi gepeng dan pengamen ketika kehilangan pekerjaan atau mata pencarian. Namun karena tidak memahami Perda tentang Ketertiban dan keamanan kota, mereka berkeliaran sesukanya sehingga merusak tatanan kota dan mengganggu ketertiban.

Untuk tindak selanjutnya, Sayoga menjelaskan bahwa bagi pengamen yang tidak memiliki identitas jelas di Denpasar, pada Sabtu (14/11/2020) akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan pengamen anak-anak di bawah umur akan diserahkan ke Yayasan Lentera Anak Bali, sehingga mereka bisa dibimbing di Sekolah Pasar yang ada di Pasar Badung.

“Dengan demikian mereka bisa mendapat pembinaan sehingga tidak ada yang mengamen lagi,” ungkapnya.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap semua pihak ikut mengawasi  sehingga di Kota Dempasar tidak lagi ditemukan gepeng dan pengamen. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.