Sarjana Psikologi Australia Dibekuk, ”Tersangka Transaksi Narkoba di Tabanan”

Sarjana psikologi asal Australia berinisial DSC (46), dibekuk Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali di kediamannya, Jalan Raya Pupuan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. (ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang sarjana psikologi asal Australia berinisial DSC (46), dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali di kediamannya, Jalan Raya Pupuan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Kamis (10/9) pukul 00.30 Wita.

Penangkapan warga negara asing (WNA) ini terkait kasus narkoba. Kini polisi terus melakukan pengembangan terkait asal-usul barang haram tersebut guna mencari bandar besarnya.

Informasi yang dihimpun mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat. Tersangka sering bertransaksi narkoba di kawasan Tabanan.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memantau gerak – gerik tersangka. Beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan. DSC pun tidak berkutik setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba.

“Barang bukti yang ditemukan berupa serbuk ekstasi, lintingan ganja, seperangkat alat isap dan korek gas,” ungkap seorang petugas.

Serbuk ekstasi warna ungu disimpan di dalam plastik klip seberat 0,42 gram. Lalu di atas rak pakaian ditemukan satu lintingan ganja seberat 0,19 gram seperangkat alat isap dan korek gas. Selanjutnya bule itu bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Bali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Putu Yuni Setiawan membenarkan penangkapan bule asal Australia itu dan saat ini masih dalam penyidikan.

“Masih dikembangkan,” ujarnya. (007)

Pos terkait