Salah Satu Perwira Tinggi Polri Diduga Tersandung LGBT, Tindakan Tegas Diberlakukan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa salah satu jenderal yang diduga bergabung kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Petinggi Polri yang tersandung LGBT tersebut berinisial Brigjen EP.

Atas perbuatannya tersebut, Brigjen EP telah dijatuhi sanksi berupa tidak diberi jabatan (nonjob) sampai pensiun setahun lalu.

“Sudah setahun yang lalu,” ujar Irjen Argo saat dihubungi di Jakarta, kemarin

Hal ini diungkapkan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, sebelum diberitakan bahwa seorang perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal yang berinisial EP diperiksa oleh Divisi Propam, karena diduga terlibat kelompok LGBT.

“Sudah diperiksa Propam tahun 2019. Sudah disidangkan dan disanksi,” ujar Sutrisno menegaskan.

Brigjen Pol Awi Setiyono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan bahwa Polri akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti tergabung dalam kelompok LGBT.

Menurutnya, dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Pasal 11 huruf c, bahwa dikatakan setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.

“Jadi kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri akan tindak tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu,” ujar Alwi.

Awi mengatakan dengan demikian, bahwa hingga saat ini belum menerima laporan mengenai adanya anggota Polri yang tergabung dalam kelompok LGBT.

“Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam,” ujarnya.

Dikemukakan adanya isu kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jendral (Purn) Burhan Dahlan. Burhan mengatakan, mengetahui adanya informasi fenomenal LGBT ini dari diskusi di Mabes TNI Angkatan Darat. Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, yang disiarkan melalui YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.