Salah Paham, Tukang Las Tikam Teman Kerja Pakai Pisau

Tersangka (kiri), korban (kanan).

MANGUPURA | patrolipost.com – Aksi nekat dilakukan Fahrun (42). Warga Banjar Angantiga Desa Petang, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung ini menikam kepala teman kerjanya, Liyono (31) menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala.

Motifnya, kedua buruh ini terlibat masalah sepele yakni salah paham saat bekerja sebagai tukang las di bengkel Las Selvi, Banjar Angantiga, Desa Petang, Senen (27/4/2020) pukul 11.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, Liyono sedang duduk dengan beberapa teman kerja lainnya di bengkel sambil minum kopi. Karena kehabisan rokok, Liyono pergi membeli rokok yang tidak jauh dari bengkel. Tiba-tiba datang Fahrun dan menanyakan tentang keberadaan Liyono ke sejumlah teman kerja.

Lalu seorang pekerja las bernama Taslim Suryanto mengatakan bahwa Liyono sedang membeli rokok dan pulsa di Banjar Kerta Petang. Fahrun pun pergi dan tidak berselang lama datanglah Liyono. Bersaman itu juga  datang Fahrun dengan membawa sebilah pisau besar yang disimpan dalam sarungnya.

“Tanpa basa-basi, Fahrun langsung menyerang korban menggunakan pisau mengenai kepala bagian atas yang mengakibatkan luka terbuka,” ungkapnya.

Aksi itu langsung dilerai oleh rekan kerja lainnya. Tidak terima dengan tindakan itu, Liyono langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Petang. Korban asal Dusun Kerajan, RT/RW 003/002 Kedungrejo, Muncar, Banyuwagi ini langsung melakukan visum et repertum sekaligus mengobati lukanya di puskesmas terdekat.

“Ya, korban mengalami luka terbuka. Pelaku diamankan di TKP dan dikenakan pasal 351 KUHP. Motifnya salah paham saat bekerja,” terang Gede Oka. (007)

Pos terkait