RS Sanglah Tangani 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

dr IB Putu Alit

DENPASAR | patrolipost.com – Kekerasan pada perempuan dan anak bagaikan kotak pandora yang penuh misteri dan teka-teki. Pasalnya, kasus ini tergolong sulit untuk diungkap. Sepanjang tahun 2019, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Penyintas Perempuan dan Anak (P2TP2A) RSUP Sanglah telah tangani 41 kasus kekerasan.

Berdasarkan data, untuk tahun 2018 RSUP Sanglah telah menangani 58 kasus KDRT perempuan anak dan sudah diproses secara hukum. Sedangakan tahun 2019 jumlah kasus yang ditangani sebanyak 41 kasus.

“Untuk KDRT tahun 2019 sebanyak 11 orang, kemudian kekerasan seksual untuk orang dewasa sebanyak 5 orang, kekerasan seksual pada anak 21 orang, kekerasan fisik pada anak 4 orang,” papar Ketua P2TP2A dr Ida Bagus Putu Alit, SpFM (K) DFM saat dijumpai di RS Sabglah, Senin (30/12/2019).

Adapun bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi antara lain kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan mental, serta pengekangan dan penelantaran terhadap perempuan dan anak. Kekerasan tersebut terjadi akibat beberapa faktor antara lain ekonomi, sosial, dan kompleksitas masalah hidup.

Sebelumnya, dr Alit menyampaikan kasus ini tergolong sulit untuk diungkap karena sedikitnya jumlah pelaporan. Sedikitnya pelaporan dipicu oleh faktor hubungan pelaku dengan korban bersifat khusus, tempat kejadian di ranah privasi yaitu rumah tangga, dan adanya keengganan korban untuk melapor.

“Sehingga kasus yang kita dapatkan di rumah sakit itu seperti fenomena gunung es. Jadi yang kita dapatkan itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan kejadian sesungguhnya di masyarakat,” ujarnya. (cr01)

Pos terkait