Restoran Akame Harus Hengkang dari Kawasan Pelindo Benoa

DENPASAR | patrolipost.com – Restoran Akame yang berada di Dumping II wilayah penataan Pelindo III tahun 2020 harus angkat kaki karena kontraknya tidak akan diperpanjang lagi. Hal itu ditegaskan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam keterangan persnya di rumah jabatan Jaya Sabha  Denpasar, Sabtu (7/9/2019) didampingi Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaludin dan Dirut Pelindo III Agung Doso.

“Kawasan itu akan kita jadikan kawasan hijau, jadi tidak ada yang namanya penunjang pariwisata di sana,” tukas Gubernur Koster sembari berujar, sarana lainnya juga harus hengkang dari sana.

Bacaan Lainnya

Meski demikian nantinya di Dumping II selain menjadi kawasan hijau hanya akan ada terminal LNG, Avtur dan BBM. Gubernur Koster beralasan lokasi yang sekarang di Benoa terlalu jauh dan yang lebih penting jika dipindahkan demi keselamatan penerbangan.

Seperti diketahui Gubernur Bali I Wayan Koster juga pernah melontarkan hal yang sama dalam keterangan persnya, Minggu (25/8/2019) di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar yang secara tegas menyatakan, kawasan Teluk Benoa harus bebas dari segala macam aktivitas.

“Apalagi yang di dekat Restoran Akame itu sudah parah, manggrovenya sudah hilang semua,” begitu disampaikan Gubernur Koster menunjukkan keprihatinannya atas tergerusnya 17 hektare lebih hutan manggrove yang merupakan paru-parunya Bali.

“Kalau peruntukkannya wisata silakan di tempat lain, tidak boleh merusak lingkungan,” tegasnya saat itu. (arw)

Pos terkait