Rencana PTM Oktober, MKKS SMP Kota Denpasar Samakan Persepsi

pengarahan walikota
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala SMP se-Kota Denpasar di Aula SMPN 10 Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Rencana akan diselenggarakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai 1 Oktober 2021 mendatang, Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar melakukan persamaan persepsi yang digelar di Aula SMPN 10 Denpasar, Senin (27/9/2021). Hal ini juga menindaklanjuti Inmendagri No 43 Tahun 2021 dan Perwali No 29 Tahun 2021 tentang PTM Terbatas.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut,  Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Kabid SMP Disdikpora AA Wiratama, Perwakilan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana mengatakan kegiatan ini juga mendatangkan seluruh kepala sekolah SMP se-Kota Denpasar baik negeri maupun swasta.

“Karena akan dilaksanakan PTM ini yang dimulai 1 Oktober 2021, sehingga ada persamaan persepsi  antar kepada kepala sekolah,” kata Murdana.

Sehingga pihaknya berharap setiap SMP melengkapi administrasi PTM. Terutama sarana prasarana penunjang pembelajaran.

“Sesuai dengan protokol kesehatan dan pelaksanaan dilakukan secara berjenjang,” terangnya.

Sementara Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Sekolah SMP se-Kota Denpasar. Arya Wibawa menerangkan, dalam Perwali 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi disebutkan bahwa  pengelola pendidikan yang akan menyelanggarakan PTM harus mendapatkan izin PTM dari Walikota melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta wajib melengkapi berbagai persyaratan terkait dengan sarana dan prasarana Protokol Kesehatan.

“Sekolah diwajibkan memetakan ruangan, pengaturan jam kedatangan dan pulang siswa agar tidak berkerumun dan kesiapan guru yang telah tervaksin dan yang paling penting juga mendapatkan persetujuan dari orangtua siswa,” jelas Arya Wibawa.

Lebih lanjut Arya Wibawa menekankan, jika ada orangtua siswa yang belum mengizinkan anaknya ikut PTM, maka pihak sekolah harus juga menyiapkan opsi pembelajaran secara daring.

“Kepada seluruh SMP di Kota Denpasar mengutamakan  penyeimbangan antara sisi kesehatan siswa, terlaksananya pemenuhan pendidikan yang efektif dan juga ikut bersama sama  mengendalikan virus Covid 19, untuk itu semua pihak juga harus melakukan pengawasan sehingga pembelajaran tatap muka bisa berjalan efektif,” tuturnya.

Selain itu, pelaksanaan PTM diharapkan tidak menimbulkan klaster baru. Sehingga perlu adanya kerja sama antara kepala sekolah, komite sekolah dan OPD terkait untuk mempersiapkan PTM dengan Protokol Kesehatan yang ketat.

Wawali Arya Wibawa juga menambahkan jika terjadi klaster baru, maka pelaksanaan PTM akan di hentikan di SMP terkait dan pembelajaran akan dilaksanakan secara daring.

“Now or never,  sekarang atau tidak akan pernah, oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama sama bagaimana disatu sisi pemenuhan kualitas pendidikan yang baik tetapi di sisi lain pengendalian Covid-19 harus juga dilaksanakan dengan baik,” pungkas Arya Wibawa. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.