Rekayasa Perampokan di Sidembunut Bangli, Pelaku Terinspirasi dari Youtube

perampokan2
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat menunjukkan barang bukti kasus rekayasa perampokan, bertempat di Mapolres Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Fakta mengejutkan terungkap dari kasus rekayasa perampokan yang dilakoni Ni Kadek Ardiasih (24), warga Banjar Sidembunut Kecamatan Cempaga, Bangli, Bali. Polisi mengungkap, aksi nekatnya itu terinspirasi media sosial Facebook dan Youtube. Selain itu uang mertua yang dicurinya digunakan untuk mentraktir sejumlah teman prianya.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan didampingi Kasat Reskrim AKP Androyuan Elim mengatakan, kasus yang terjadi di Banjar Sidembunut merupakan kasus pencurian dalam keluarga dan membuat  laporan palsu. Sebelumnya, Kadek Ardiasih  melaporkan telah menjadi korban perampokan. Dari hasil penyelidikan justru yang bersangkutan yang mengambil uang milik mertuanya.

Bacaan Lainnya

“Jika orang awam yang melihat, betul-betul seperti kejadian yang sebenarnya. Rekayasa sangat sempurna. Namun dalam perbuatan tindak pidana tidak ada yang sempurna, pasti ada jejak yang tertinggal,” tegasnya, Senin (11/10/2021).

Kata mantan Kapolres Mappi Papua ini, Kadek Ardiasih melakukan perbuatan tersebut karena dirinya ingin menguasai uang milik mertua. Kadek Ardiasih dan mertua sejatinya menabung di salah satu koperasi simpan pinjam (KSP). Namun Kadek Ardiasih justru mengambil uang tabungan milik mertuanya. Karena keenakan tarik tabungan mertua, jumlahnya mencapai puluhan juta.

“Tanpa sepengetahuan mertua, uang di tabungan diambil. Tidak terasa, uang tabungan yang ditarik sudah puluhan juta,” ungkap Kapolres asal Tabanan ini.

Tidak sampai disitu, uang simpanan suami dan uang anaknya juga diambil. Uang di dalam celengan anak dikuras habis. Ibu satu anak ini juga mengambil cincin emas milik mertua dan sempat disembunyikan di dalam pembalut wanita.

Pengakuan Kadek Ardiasih ke penyidik, uang mertua yang ditarik di tabungan untuk berbelanja online. Malahan uang itu juga digunakan untuk membelanjakan beberapa teman prianya.

“Karena uang tabungan mertua terkuras, membuat pelaku bingung. Maka pelaku merekayasa seolah terjadi perampokan. Uang yang diambilnya di rumah  tersebut disetorkan ke KSP untuk menutup tabungan yang telah digunakan sebelumnya,” jelas Kapolres.

Kadek Ardiasih mengaku, rencana rekayasa perampokan itu karena terinspirasi dari media sosial. Kemudian saat kejadian dirinya mengikat diri sendiri menggunakan selendang. Hal tersebut dipelajari dari Youtube.

“Dia mengaku terinspirasi dari kasus pembunuhan seorang suami. Pembunuhan tersebut direkayasa seperti perampokan,” jelas AKBP Agung Dhana.

Atas perbuatanya, Kadek Ardiasih dijerat Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 (lima) tahun penjara.

Sementara itu Kadek Ardiasih kepada wartawan mengaku sudah 1,5 tahun terakhir menggunakan uang tabungan milik mertua yang tersimpan di KSP. Uang mertua dibelikan barang-barang fashion. Barang tersebut untuk dijual kembali.

“Saya jual barang fashion. Tapi barang sudah datang justru dibatalkan sepihak. Ada juga tidak dibayar,” sebut ibu satu anak ini.

Selain itu Kadek Ardiasih juga mengakui menggunakan uang untuk membelikan pakaian teman dekatnya.

“Uang sudah dipakai sejak 1,5 tahun, untuk bisa kembalikan uang tabungan mertua, saya rekayasa terjadi perampokan,” ujar Kadek Ardiasih. (750)

Pos terkait